Dihantui Rasa Bersalah Usai Membunuh, Ganda Nainggolan Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 / 19.11

Tersangka pembunuhan Ganda Nainggolan (baju orange) diapit petugas Polres Tanah Karo. (ft-ist)

KARO, KLIKMETRO.COM - Diselimuti rasa bersalah usai menghabisi nyawa Melky Refanta Perangin angin (32) di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, pada Selasa (16/9/2025) malam, akhirnya Ganda Nainggolan menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo.

Pria anak satu ini mendatangi Polres Tanah Karo pada Jumat malam (26/9/2025) sekira pukul 21.00 wib setelah lebih seminggu bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson, S.T, membenarkan penyerahan diri tersangka Ganda Nainggolan telah ke Satreskrim Polres Tanah Karo.

"Setelah menyerahkan diri dan diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya pada wartawan, Sabtu (27/9/2025) di Mapolres Tanah Karo.

Tidak berhenti di situ, Kasat Reskrim juga memimpin langsung pencarian barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh tersangka. Dari hasil pencarian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah cincin emas, 1 (satu) buah kalung emas, Uang kertas pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah), Uang kertas pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan barang bukti lain termasuk pakaian korban serta pakaian tersangka yang digunakan saat menghabisi korban.

“Barang bukti sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intens guna mengumpulkan barang bukti lainnya dan juga mengembangkan motif pelaku dengan perbuatan sadis untuk menghilangkan nyawa korban," ujar Kasat Reskrim.

Sebelumnya, korban Melky Refanta Perangin-angin (32) ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (16/9/2025) malam. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat dijemput oleh tersangka Ganda Nainggolan.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional serta transparan dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Press Release, Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. (erwin)

Komentar Anda

Terkini