Kasman bin Marasakti Lubis Harapkan Layanan Kesehatan di Kota Medan Semakin Baik

Senin, 15 September 2025 / 09.50

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS H. Kasman bin Marasakti Lubis melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke IX Tahun Anggaran 2025, Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (14/9/2025). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ketua Komisi II  H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, menekankan pentingnya layanan kesehatan yang lebih baik, transparan, dan berpihak pada kebutuhan warga. Pihaknya mendorong adanya perbaikan dalam setiap lini untuk mendukung maksimalnya program ini seperti infrastruktur kesehatan, sumber daya manusia  dan baiknya layanan kesehatan.

Harapan ini disampaikannya dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke IX Tahun Anggaran 2025, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan di Jalan Swadaya No. 30A, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal; Jalan Stella Tengah, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan; serta Jalan Asoka No. 105, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (14/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kasman  menekankan bahwa Perda Sistem Kesehatan hadir untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat agar lebih baik, transparan, dan berpihak pada kebutuhan warga. Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah.

“Dengan adanya perda ini, kita ingin memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban di bidang kesehatan. Sosialisasi ini juga menjadi sarana agar pemerintah mendapat masukan langsung dalam upaya memperbaiki sistem layanan kesehatan di Kota Medan,” ujar Kasman.

Ia juga menambahkan, peningkatan kualitas layanan kesehatan harus berjalan seiring dengan partisipasi masyarakat dalam menjaga pola hidup sehat. Dengan begitu, Perda yang sudah disahkan dapat benar-benar memberikan manfaat nyata.

"Dengan adanya aturan ini, masyarakat tidak hanya diposisikan sebagai penerima layanan, tetapi juga memiliki kewajiban untuk berperan aktif menjaga kesehatan melalui pola hidup bersih dan sehat," katanya.

Selain itu, Perda Sistem Kesehatan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, serta masyarakat dalam membangun sistem yang solid. Pemerintah dituntut untuk memastikan ketersediaan sarana, prasarana, tenaga medis, serta program kesehatan yang mampu menjawab kebutuhan warga. "Begitu juga dengan masyarakat harus memiliki kesadaran untuk melengkapi adminsitrasi kependudukan  sebagai penunjang terlaksanakanya program kesehatan," katanya,

Disampaikan politisi PKS ini, perda ini menjadi pedoman agar setiap kebijakan, program, maupun layanan kesehatan di Kota Medan berjalan dengan terarah. "Dengan begitu, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat, angka kesakitan dapat ditekan, dan kepercayaan warga terhadap pelayanan kesehatan pemerintah semakin kuat," pungkasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini