![]() |
Dua pria terduga pelaku curanmor diamankan di Polsek Batang Kuis dengan kondisi babak belur usai dihakimi massa. (ft-ist) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Dua pria terduga pelaku curanmor babak belur dihajar warga dan sepeda motor yang mereka kendarai dibakar hingga tinggal gosong tinggal rangka.
Peristiwa itu terjadi di Dusun IV, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat sore (12/9/2025). Beruntung keduanya berhasil diselamatkan setelah petugas Polsek Batang Kuis datang mengamankan.
Informasi yang diperoleh pada Sabtu (13/9/2025), diketahui identitas keduanya, Diki Hariadi alias Bandit (33), warga Jalan Bandar Selamat, Gang Pepaya, Medan Tembung, Kota Medan, dan Saiful Mahya Hasibuan (16), seorang mahasiswa asal Jalan Bandar Selamat, Gang Cempaka, Medan Tembung.
Menurut keterangan Adi warga setempat, aksi pencurian berawal ketika kedua pelaku berhenti di depan toko grosir milik korban, Sutan Effendi Harahap. Salah satu pelaku berpura-pura membeli rokok, sementara rekannya masuk ke ruko sebelah yang juga milik korban untuk mencuri sepeda motor Honda Beat Street.
Namun, korban yang curiga berhasil memergoki aksi tersebut. Bersama pembeli yang sedang berbelanja, korban langsung menangkap salah satu pelaku. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian berdatangan membantu menangkap pelaku lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Irfan Alma yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa itu. Pihaknya saat ini telah mengamankan kedua pelaku curanmor dari amukan massa dan kasusnya masih dalam penyidikan.
"Kedua pelaku dihajar massa, setelah diamankan, mereka langsung kita bawa ke Puskesmas Batang Kuis untuk mendapat perawatan. Namun kasus tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena korban tidak bersedia membuat laporan polisi dengan alasan akan bepergian ke luar kota," kata Kanit.
Kanit menambahkan, hasil pemeriksaan mengungkap kedua pelaku ternyata pernah melakukan pencurian satu unit laptop milik anak kos di Jalan Jamin Ginting, Gang Bunga Mayang 1, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Rabu (10/9/2025) lalu.
Atas hal ini kemudian dilakukan koordinasi dengan Polsek Medan Tuntungan dan membawa kedua pelaku serta menunjukkan lokasi pencurian tersebut.
"Setelah itu, kedua pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor terbakar, surat gadai laptop, dan sebuah obeng berbentuk L untuk merusak gembok, kita serahkan ke Polsek Medan Tuntungan guna proses lanjut," pungkas Irfan. (mt)