Polres Binjai GSN di Sei Bingai, Barak Narkoba Dibakar

Senin, 20 Oktober 2025 / 21.54

Satres Narkoba Polres Binjai menggerebek sarang narkoba dan membakar bakar di Sei Bingai, Langkat. (ft-ist)

BINJAI, KLIKMETRO.COM - Satresnarkoba Polres Binjai kembali menggerebek dan membakar sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jumat (17/10/2025).

Tim dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H. Lokasi tersebut bukan kali pertama digerebek. Barak yang berkali-kali dimusnahkan itu kembali dibangun dan dijadikan sarang penyalahgunaan narkotika. Petugas yang tiba di lokasi menemukan barak dalam keadaan kosong, namun sejumlah barang bukti narkotika tertinggal di dalamnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain; 1 plastik klip berisi sabu, 2 alat hisap (bong), 2 plastik klip kosong, dan 20 pipet sekop.

Tanpa kompromi, barak narkoba tersebut dibongkar dan dibakar di tempat sebagai bentuk peringatan bagi para pelaku dan pengedar yang mencoba kembali beroperasi di wilayah tersebut.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan, Senin (20/10/2025), pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

“Kami tidak akan pernah berhenti. Setiap barak narkoba akan kami hancurkan sampai tuntas. Polres Binjai berkomitmen penuh memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas AKP Junaidi. (mer)

Komentar Anda

Terkini