Anggota DPD RI Asal Aceh Kunjungi Polres Sibolga, Beri Pendampingan Hukum Untuk Kasus Arjuna Tamaraya

Senin, 10 November 2025 / 21.10

Anggota DPD RI Asal Provinsi Aceh H. Uma Sudirman melakukan kunjungan ke Mako Polres Sibolga terkait kasus seorang musafir yang dianiaya sampai tewas di Mesjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, Senin  (10/11/2025). (ft-ist) 

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia H. Uma Sudirman asal Provinsi Aceh melakukan kunjungan ke Mako Polres Sibolga terkait kasus seorang musafir yang dianiaya sampai tewas di Mesjid Agung Sibolga, Sumatera Utara pada (31/10/2025) lalu.

"Kasus ini agar segera dituntaskan dengan baik tanpa merugikan korban dari segi hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," kata Uma Sudirman kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Dirinya juga meninjau lokasi Mesjid Agung Sibolga tempat Arjuna Tamaraya meregang nyawa usai dianiaya 5 orang pelaku yang saat ini telah mendekam dipenjara Mako Polres Sibolga

Anggota DPD RI itu juga berdiskusi dengan Kemenag, Pemko Sibolga serta Pengurus DMII dan Tokoh masyarakat untuk mengawal kasus penganiayaan seorang anak yatim piatu yang dianiaya oleh 5 pelaku tersebut.

"Kasus yang meregang nyawa seorang musafir di Mesjid Agung Sibolga ini murni tindakan kriminal dan tidak ada kaitannya dengan hal lain," ungkapnya.

Tak hanya itu, Sudirman juga memberikan pendampingan hukum kepada pihak keluarga Arjuna Tamaraya yang tinggal di Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mendapatkan keadilan yang menimpa Arjuna Tamaraya.

Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap proses penyidikan dan bila berkas sudah dianggap lengkap secepatnya akan dikirim ke pihak Kejaksaan.

"Kasusnya masih proses penyidikan dan apabila sudah lengkap, secepatnya akan kami kirimkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga," kata Eddy. (rizki)

Komentar Anda

Terkini