![]() |
| BNNK Langkat menggelar Asistensi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Berbasis Sumber Daya Desa di Aula Kantor Desa Secanggang, Langkat. (ft-ist) |
LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat menggelar Asistensi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Berbasis Sumber Daya Desa, Kamis (13/11/2025), di Aula Kantor Desa Secanggang, Kabupaten Langkat.Kegiatan ini merupakan bagian dari Quick Wins Pengembangan Desa/Kelurahan Bersinar, yang bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam upaya pencegahan narkoba dari tingkat paling dasar.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan rangkaian resmi, mulai dari pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars BNN, hingga doa bersama sebelum memasuki sesi utama.
Dihadiri Pejabat Pusat dan Daerah. Kegiatan asistensi turut dihadiri sejumlah pejabat dari BNN RI, BNNP Sumut, dan BNNK Langkat, antara lain: Plt. Dit. Advokasi BNN RI, Joko Purnomo, S.Kom., MM., M.Si beserta jajaran, Plt. Kepala BNNK Langkat, Raja Sarjono T. Sigalingging, S.E, Kepala Desa Secanggang, T. Syaiful Anhar, Katim P2M BNNK Langkat, Hj. Henni Purwanti, S.Sos., M.AP, Relawan Anti Narkoba Desa Secanggang, Staf Seksi P2M BNNK Langkat.
Kehadiran lintas unsur ini mempertegas pentingnya sinergi dalam memperkuat Desa/Kelurahan Bersinar sebagai garda terdepan melawan ancaman narkoba.
Kepala Desa Secanggang, T. Syaiful Anhar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian BNN kepada desa mereka.
"Kami sangat berterima kasih atas pelaksanaan asistensi ini. Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan agar masyarakat Desa Secanggang semakin tangguh dan sadar akan bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BNNK Langkat, Raja Sarjono T. Sigalingging, S.E, menekankan besarnya peran masyarakat dan relawan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Relawan adalah ujung tombak di lapangan. Kami mengajak seluruh pihak untuk berani melapor dan bertindak jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Penguatan Kapasitas Masyarakat
Sesi inti kegiatan diisi pemaparan oleh Plt. Dit. Advokasi BNN RI, Joko Purnomo, dengan materi “Membangun Peran Masyarakat dalam Menciptakan Lingkungan Bersinar.
UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Tugas, fungsi, dan tujuan Relawan Anti Narkoba. Strategi pencegahan berbasis masyarakat dan sekolah. Model pemberdayaan desa dalam membangun lingkungan bersinar.
Para peserta tampak antusias mengikuti diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif serta edukatif.
Komitmen Bersama Menuju Desa Bersinar
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen dalam memperkuat sinergi pemberantasan narkoba di Desa Secanggang.
Melalui asistensi ini, BNN berharap semakin banyak desa di Sumatera Utara yang mampu mewujudkan Desa/Kelurahan Bersinar — bersih narkoba, mandiri, dan berdaya dalam melawan peredaran gelap narkotika.(ks)
