Dewan Minta Kejari Usut Tuntas Korupsi BBM di Kecamatan Medan Polonia

Jumat, 14 November 2025 / 19.07

Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, meminta Kejari Medan mengusut tuntas kasus korupsi BBM becak sampah di Kecamatan Medan Polonia. Politisi Golkar ini meyakini praktik korupsi tersebut tidak hanya dilakukan tiga orang saja, melainkan masih ada pihak lain yang terlibat.

“Saat ini yang sudah menetapkan tersangka 3 orang, namun yang ditahan masih 2 orang. Saya yakin masih ada aktor lain, saya harap Kejari Medan bisa menindaknya tanpa pandang bulu,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Rommy mengatakan apa yang dilakukan para tersangka selama ini sangat zalim terhadap petugas kebersihan. Makanya, sudah selayaknya semua yang terlibat dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita tidak ingin praktik korupsi ini terulang lagi, makanya harus diusut tuntas. Ini juga peringatan keras terhadap aparatur pemerintah agar jangan coba-coba menyelewengkan anggaran," ucapnya.

Diketahui, Kejari Medan menahan dua tersangka, yakni IAS mantan Camat Medan Polonia sekaligus pengguna anggaran, dan IRD tenaga honorer di Kecamatan Medan Polonia tersebut. Keduanya dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medan selama 20 hari ke depan.

Satu tersangka lainnya, KAL Kasi Sarpras sekaligus pejabat eksekutif teknis kegiatan (PPTK) belum ditahan karena mangkir dari pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.

Kasi Pidana Khusus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, menyebut penyidikan menemukan bukti manipulasi pembelian BBM solar subsidi senilai Rp1,017 miliar dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp332 juta.

Ketiganya dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Realisasinya tidak akurat. Ada perbedaan signifikan antara volume yang dilaporkan dan penggunaan sebenarnya. Kami masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor, pemasok BBM dan rekanan pengadaan. Kami dalami aliran dana serta pola pertanggungjawaban anggaran," ujarnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini