R-APBD Sumut TA 2026 Disahkan Jadi Perda, Fokus Penguatan Ekonomi dan Pemerataan Kesejahteraan

Sabtu, 29 November 2025 / 09.36

Gubernur Sumut Bobby Nasution menandatangani pengesahan Ranperda APBD Sumut TA 2026 sebesar Rp11,673 triliun lebih menjadi Perda, disaksikan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus, Wakil Ketua Dewan, Dr Sutarto, Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi, Jumat (28/11/2025) di DPRD Sumut.(ft-diskominfo sumut)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - DPRD Sumatra Utara (Sumut) mengesahkan Ranperda APBD (R-APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp11,673 triliun lebih menjadi Peraturan Daerah (Perda). Terjadi penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan APBD Sumut TA 2025, yang nilainya mencapai RpRp13,24 triliun lebih.

Pengesahan itu dilakukan pada Rapat  Paripurna DPRD Sumut dalam agenda  penyampaian  pendapat akhir fraksi-fraksi  tentang R-APBD Sumut TA 2026, yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Sutarto, Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan dihadiri Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Jumat (28/11/2025), di Gedungdi DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. 

Kesepakatan mengesahkan itu dilaksanakan setelah seluruh fraksi di DPRD Sumut (FP Golkar, FPDI Perjuangan, FP Gerindra, FP Nasdem, F-PKS, FP Demokrat, F-PKB, FP Hanura dan Fraksi PAN)  menyetujuinya melalui pandangan akhirnya.

Gubernur Bobby Nasution dalam pidatonya mengatakan, setelah pengesahan Perda APBD Sumut TA 2026 ini, Pemprov Sumut  akan segera mempersiapkan serta menyampaikan dokumen yang dibutuhkan untuk proses evaluasi  kepada Menteri Dalam Negeri.

"Pemprov Sumut juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD yang akan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran di tahun mendatang," ujar Bobby.

Ditegaskannya, bahwa seluruh arah kebijakan pembangunan yang ditempuh Pemprov Sumut  pada tahun 2026 difokuskan untuk memperkuat dinamika perekonomian daerah, memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita hingga mencapai Rp87,6 juta pada tahun 2026. Peningkatan kinerja ekonomi ini diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Dengan penguatan aktivitas ekonomi, kita menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi kisaran 6,5%  hingga 5,93% serta penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi sekitar 5,47% hingga 5,14%,” ujar Gubernur.

Ia menambahkan bahwa arah kebijakan fiskal dan pembangunan Sumut  bukan hanya berorientasi pada pencapaian pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat di Sumut.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas penandatanganan persetujuan bersama terhadap APBD Sumut dan  momen tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan, setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.(mar)

Komentar Anda

Terkini