![]() |
| Ilustrasi judi tembak ikan. (ft-ist) |
LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Aktivitas perjudian jenis tembak ikan semakin marak di Dusun 2 Kepala Sungai, Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Warga setempat merasa resah dengan keberadaan praktik ilegal ini, dan menduga Kapolsek Secanggang melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Dusun 2 Kepala Sungai menjadi sorotan utama karena perjudian tembak ikan yang beroperasi secara terbuka. Warga mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan, termasuk potensi gangguan ketertiban masyarakat dan kriminalitas.
"Kami sangat resah dengan adanya judi tembak ikan ini. Sudah lama beroperasi, tapi seperti tidak ada tindakan dari polisi," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah warga menuding Kapolsek Secanggang seolah "tutup mata" terhadap praktik perjudian ini. Mereka merasa tidak ada tindakan berarti dari aparat kepolisian setempat untuk memberantas aktivitas ilegal yang melanggar hukum.
Dampak Negatif
Praktik perjudian ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak buruk lainnya,l
Warga berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk memberantas perjudian di wilayah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Secanggang terkait tudingan pembiaran praktik judi tembak ikan tersebut.(ks)
