Polsek Medan Helvetia GSN di Dua Lokasi, Bongkar Barak Narkoba

Minggu, 11 Januari 2026 / 14.19

Personel Polsek Medan Helvetia membongkar barak narkoba. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan, pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran GSN yaitu di Jalan Kelambir Lima Gang Manggis dan Jalan Kelambir Lima Gang Bilal, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Medan Helvetia Kompol Nelson JP Sipahutar, SH., MH., bersama Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia AKP Budiman Simanjuntak, SE., MH., Panit Ops Reskrim serta personel piket fungsi Polsek Medan Helvetia.

Melalui Kanit Reskrim, Kapolsek Medan Helvetia menyampaikan bahwa pelaksanaan GSN dilakukan dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aktivitas narkotika di wilayah tersebut.

“Personel melakukan apel terlebih dahulu di Mako Polsek Medan Helvetia, kemudian bergerak menuju dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba,” ujar AKP Budiman.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan. Namun, sejumlah orang yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Belawan. Meski demikian, petugas tetap melakukan penindakan dengan membongkar dan membakar barak atau gubuk yang selama ini diduga dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba.

“Walaupun tidak berhasil mengamankan pelaku karena melarikan diri, kami tetap melakukan penertiban dengan membersihkan dan memusnahkan barak-barak narkoba tersebut,” tambahnya.

Usai pelaksanaan kegiatan, personel kembali ke Mako Polsek Medan Helvetia. Seluruh rangkaian kegiatan GSN berlangsung aman dan kondusif.

Polsek Medan Helvetia menegaskan akan terus melakukan kegiatan GSN secara rutin sebagai komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (red)

Komentar Anda

Terkini