![]() |
| Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulhan Efendi melaksanakan Reses V Masa Sidang II Tahun 2025-2026, Sabtu-Minggu (21-22/2/2026). (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Warga di Kecamatan Medan Marelan khususnya di Jalan Paku dan Baut 5 mengaku terpaksa memperbaiki jalannya sendiri atau swadaya karena Pemerintah Kota Medan tak kunjung memperbaiki jalan di lingkungan mereka yang kerusakannya sudah sangat parah.
Pengakuan ini disampaikan Heni, warga Kelurahan Tanah 600, saat menghadiri kegiatan Reses V Masa Sidang II Tahun 2025-2026, Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulhan Efendi yang dilaksanakan di sejumlah lokasi diantaranya Jalan Jala IX Lingkungan VIII Lorong Keluarga Kelurahan Paya Pasir, Jalan Citarum Gang 12 Kelurahan Belawan II, Jalan Pasar IV Barat Komplek Panggon Kelurahan Rengas Pulau, Jalan Chaidir Blok E Kelurahan Nelayan Indah, Lorong Buntu Lingkungan 2 Kelurahan Bagan Deli, serta Gg Pringgan, Marelan, pada Sabtu-Minggu (21-22/2/2026)
Heni mengatakan, tempat tinggalnya di Jalan Paku Gang Emas Ujung, Baut 5 santa buruk. Ia menyampaikan wilayahnya kerap dilanda banjir akibat drainase yang buruk dan tidak terkoneksi. "Sudah jalannya rusak, drainasenya juga tidak jelas, buangannya tidak ada," akunya.
Bahkan, menurutnya, warga terpaksa membeli material sendiri untuk memperbaiki jalan lingkungan karena belum tersentuh bantuan dari Pemko Medan.
“Sudah sangat lama kami menunggu perbaikan. Drainase tidak ada, jalan rusak, kalau hujan pasti banjir,” keluh Heni.
Sementara itu, keluhan lain disampaikan Syarifudin Zuhri, warga Marelan, mengeluhkan masih banyak masyarakat yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia juga menyampaikan adanya warga yang sedang sakit dan membutuhkan tindakan operasi, namun terkendala administrasi dan biaya.
Sementara itu, Riah mempertanyakan pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC). Ia meminta kejelasan apakah benar program UHC tidak lagi sepenuhnya gratis, sehingga masyarakat masih harus membayar biaya umum saat berobat.
“Kalau memang UHC, kenapa masih ada yang bayar umum? Kami mohon penjelasan agar masyarakat tidak bingung,” ujarnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Zulham Efendi menyatakan akan menindaklanjuti seluruh keluhan warga dan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan.
Ia menegaskan, reses bukan sekadar agenda formal, tetapi momentum untuk memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar diperjuangkan di lembaga legislatif.
“Semua aspirasi akan kami catat dan perjuangkan ke pemerintah Kota Medan agar ditindaklanjuti, baik soal administrasi kependudukan, layanan kesehatan UHC, maupun perbaikan drainase dan infrastruktur jalan,” pungkasnya. (mar)
