![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Zulham Efendi melaksanakan Sosialisasi Perda |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Zulham Efendi, S.Pd., M.I., menyampaikan pentingnya implementasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, terutama tentang tertib administrasi
Hal ini disampaikannya saat melaksanakan sosialisasi produk hukum daerah ke II, Tahun Anggaran 2026, Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang dilaksanakan disejumlah lokasi diantaranya, Jalan.Kebun Lada, Kelurahan Besar Kec.Medan Labuhan, Jalan Young Panah Hijau Gg. Makmur 2 Kel. Labuhan Deli Kec. Medan Marelan, Jalan. TM Pahlawan, Kel. Belawan Bahagia, Kecamatan Belawan, Sabtu (14/2/2026).
Dalam pemaparannya, Zulham menegaskan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2021 bukan hanya mengatur soal ketertiban di ruang publik, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat dalam membangun budaya tertib di berbagai aspek kehidupan, termasuk tertib administrasi kependudukan.
“Ketentraman dan ketertiban umum tidak hanya berbicara tentang keamanan lingkungan, tetapi juga menyangkut kepatuhan administrasi. Salah satunya adalah kelengkapan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran,” ujar Zulham.
Ia menjelaskan, tertib administrasi kependudukan menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. Data kependudukan yang valid dan akurat akan mempermudah pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga program beasiswa pendidikan secara tepat sasaran.
Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang belum melengkapi dokumen kependudukan atau belum memperbarui data saat terjadi perubahan status, seperti pindah domisili, pernikahan, maupun kelahiran anak. Hal ini berpotensi menghambat akses terhadap layanan publik.
“Dengan data yang lengkap dan akurat, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat, serta memastikan tidak ada warga yang terlewat dari program-program pembangunan,” tambahnya.
Zulham juga mengajak seluruh warga Kota Medan untuk proaktif melaporkan setiap perubahan data dan memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang telah disediakan pemerintah. Ia berharap, melalui kesadaran bersama, tercipta masyarakat yang tertib, aman, dan sejahtera.
"Jika masyarakat memehami pentingnya data kependudukan, kedepan pendataan atau sensus yang dilakukan pemerintah juga jauh lebih mudah, sehingga setiap program diharapkan bisa tepat sasaran," pungkasnya. (mar)
