MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, mengajak seluruh warga Kota Medan untuk bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.
Ajakan tersebut disampaikannya saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke I Tahun Anggaran 2026 terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum(Trantibum) , yang digelar di sejumlah lokasi di antaranya di Jalan Karya Jaya No. 248, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Jalan Bahagia Gg. Usaha 1, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun, serta Jalan Karyawan No. 24, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (8/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, H.Kasman Lubis menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif, khususnya untuk meminimalisir berbagai persoalan yang kerap muncul selama Ramadhan, seperti asmara subuh, aktivitas geng motor, serta gangguan ketertiban lainnya.
“Ramadhan harus kita jaga bersama agar menjadi bulan yang penuh kekhusyukan, bukan justru diwarnai dengan hal-hal yang mengganggu ketentraman umum,” ujar Kasman.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Mari kita jaga keamanan dan ketentraman bersama, demi terciptanya suasana Ramadhan yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan di Kota Medan,” pungkasnya. (mar)
