Reses Hj Sri Rezeki: Dari Darurat Narkoba hingga Sulitnya Rujukan Kesehatan Gratis di Medan

Minggu, 22 Februari 2026 / 06.18

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Hj Sri Rezeki AMd melaksanakan Reses  V (5) pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar selama 3 hari, 21-23 Februari 2026. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Praktik judi dan narkoba di Kota Medan, semakin meresahkan masyarakat karena memicu peningkatan kriminalitas (begal, pencurian, dan aksi kejahatan lainnya). 

Hal ini mengemuka dalam kegiatan Reses  V (5) yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Hj Sri Rezeki A.Md pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar selama 3 hari, 21-23 Februari 2026. 

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Hj Sri Reseki menampung aspirasi masyarakat pada kegiatan Reses V (5) pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 yang dilaksanakan selama 3 hari, 21-23 Februari 2026. (ft-ist)

Selain itu juga, warga menyoalkan program bantuan pemerintah, pelayanan kesehatan gratis dan persoalan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, drainase, dan lampu jalan.

Pada kegiatan itu, Hj Sri Rezeki menyampaikan, reses merupakan salah satu tugas anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat agar menjadi keputusan-keputusan politik yang nantinya dilaksanakan oleh pihak eksekutif (pemerintah). Seperti membuat peraturan daerah (perda).

"Aspirasi yang disampaikan bapak dan ibu akan kami tampung dalam epokir (pokok pikiran) untuk dimasukkan ke sistem perencanaan anggaran dan diteruskan ke Pemerintah Kota Medan. Seperti perbaikan drainase, maupun infrastruktur lainnya. Tapi semua butuh proses, karena dana yang digunakan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Hj Sri Rezeki.

Kamtibmas, UHC, PKH & UMKM

Pada kegiatan reses di Jalan Jermal VII Kecamatan Medan Denai, berbagai persoalan dikemukakan warga. Seperti disampaikan Carolina Br Barus, warga Jalan Jermal yang menyebutkan, peredaran narkoba di lingkungannya sudah sangat meresahkan. Seperti di kawasan Jermal 15 yang disebut-sebut merupakan basis narkoba. Meski pihak kepolisian baru-baru ini telah menggerebek sarang narkoba di sana, namun warga kuatir para 'pemain' narkoba akan kembali beraksi.

"Ngeri kali peredaran narkoba sekarang ini, gara-gara itu tak aman daerah kami. Mohonlah bu dewan sampaikan kepada pihak kepolisian agar diberantas narkoba ini sampai ke akar-akarnya. Makin banyak kejahatan sekarang ini," ujar ibu berhijab ini.

Warga juga menanyakan pelayanan kesehatan gratis yang kerap digaung-gaungkan pemerintah, namun kenyataannya warga kesulitan mendapat 'hak' itu. Hal ini disampaikan Abdullah, warga Jermal 10 yang mengaku dipersulit pihak puskesmas saat meminta rujukan ke rumah sakit. 

"Saya disuruh petugas puskesmas mengambil rujukan ke Tembung (Deli Serdang), padahal KTP saya jelas warga Medan. Bagaimana sebenarnya layanan kesehatan gratis ini, katanya kalau pakai KTP gak bayar. Tapi saya malah disuruh ambil rujukan ke Tembung, sedangkan saya tak punya kendaraan," keluh pria paruh baya yang datang ditemani putrinya menghadiri kegiatan Reses Hj Sri Rezeki.

Di kesempatan sama, Susanti, warga lainnya menanyakan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Karena sebelumnya mendapat PKH, namun sekarang tidak dapat. Sementara Sudariah, warga Jermal 7 meminta agar dibangun drainase di lingkungan mereka. Karena kawasan itu kerap banjir setiap kali hujan. 

Dua warga lainnya, Rika Sinaga dan Eva menanyakan adakah bantuan dari Pemko Medan untuk pelaku UMKM. Mereka mengaku butuh tambahan modal buat usaha, namun sulit mendapat pinjaman KUR dari pihak bank karena banyak persyaratan.

Terkait maraknya judi dan narkoba, Hj Sri Rezeki mengharapkan peran serta masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, para orangtua dihimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak agar tidak terjebak pergaulan yang akan merugikan diri di masa depan.

"Kita beri lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Beri kasih sayang dan perhatian, juga pendidikan agama kepada anak agar mereka merasa terlindungi. Kita memang sering kesulitan ekonomi, tapi jangan pernah hilang iman didalam diri kita,"kata legislator Dapil IV yang meliputi Kecamatan Medan Area, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Amplas ini seraya mengharapkan aparat hukum terus berkelanjutan menindak para pelaku narkoba sehingga tingkat kriminal di Kota Medan bisa menurun.

Mengenai rujukan puskesmas yang seolah mempersulit warga, Sri meminta Dinas Kesehatan Kota Medan dan jajarannya tidak mempersulit warga yang berobat gratis pakai KTP. 

"Selayaknya, berobat gratis program UHC ini jangan dipersulit, jangan dibuat syarat rujukan yang seolah menjebak warga," tukasnya.

Mengenai keluhan warga tentang status kepesertaan PKH yang tiba-tiba terhenti tanpa alasan jelas, Anggota Komisi III DPRD Medan ini menjelaskan, penghapusan nama penerima dilakukan secara otomatis berdasarkan pembaruan data di sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"Ada berbagai hal yang menyebabkan status PKH hilang, semisal status ekonominya meningkat, ada keluarga yang terdaftar di KK berstatus PNS, data tidak valid dan lainnya. Sebaiknya, bapak dan ibu melapor ke kepala lingkungan untuk mengusulkan kembali dimasukkan ke DTSEN Kemensos," jelasnya.

Untuk diketahui, kegiatan Reses V (5) Masa Sidang 2 Tahun 2025-2026 (21-23 Februari 2026) Hj. Sri Rezeki, A.Md dilaksanakan di berbagai lokasi. Diantaranya Jalan Sisingamangaraja Gg. Mesjid (Masjid Tarbiyah) Kel. Sitirejo 3 Kec. Medan Amplas, Jalan Jermal VII Kel. Denai Kec. Medan Denai, Jalan AR. Hakim Gg. Pertama Kel. Pasar Merah Timur Kec. Medan Area, Jalan Panglima Denai Kel. Denai Kec. Medan Denai, Jalan Kerang (Savana Bunda) Kel. Amplas Kec. Medan Amplas, Jalan Santun Kel. Sudirejo 1 Kec. Medan Kota dan Jalan Seser Kel. Amplas Kec. Medan Amplas. (mar)

Komentar Anda

Terkini