![]() |
| Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy. (ft-istimewa) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk bertindak tegas dalam menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi yang terpasang semrawut di sepanjang ruas jalan kota. Keberadaan kabel yang tidak teratur ini dinilai telah mengganggu kenyamanan publik dan merusak estetika kota.
"Kita mendorong Pemko Medan agar lebih tegas menertibkan tiang telekomunikasi milik berbagai perusahaan penyedia utilitas," ujar Rommy Van Boy, Selasa (24/3/2026).
Politisi Partai Golkar ini mengakui bahwa saat ini Pemko Medan tengah menjalankan program "Merata" (Medan Rapi Tanpa Kabel), yang bertujuan merelokasi kabel udara ke bawah tanah (kabel tanam). Namun, ia mencatat bahwa program tersebut masih terfokus pada ruas jalan protokol saja.
"Kami minta penertiban ini dilakukan di seluruh wilayah Kota Medan, tidak hanya di jalan protokol," tegas legislator dari daerah pemilihan (Dapil) V tersebut.
Menurut Rommy, banyak pemasangan tiang kabel yang tidak mengantongi izin dan dilakukan secara asal-asalan, sehingga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini menimbulkan risiko fisik yang membahayakan warga, seperti tiang tumbang atau kabel putus.
"Pemasangan yang semrawut sangat mengganggu kenyamanan. Ada risiko tiang roboh atau kabel putus yang bisa memakan korban jiwa," tambahnya.
Selain masalah keselamatan, Rommy menyoroti kerusakan fasilitas publik. Penumpukan puluhan tiang di satu titik ruas jalan kerap merusak trotoar. Penggalian lubang kabel yang berulang-ulang juga sering kali tidak sinkron dengan program perbaikan jalan atau drainase, sehingga merugikan pengguna jalan.
Demi mewujudkan Medan sebagai kota modern yang rapi, Rommy menyarankan agar Program Merata dijalankan secara berkelanjutan. Sebagai langkah jangka pendek, ia meminta segera dilakukan pembersihan terhadap tiang-tiang yang sudah tidak teratur.
Guna memudahkan proses penertiban, Rommy mengharapkan Wali Kota Medan melalui bagian Tata Pemerintahan (Tapem) memberikan instruksi serentak kepada Kepala Lingkungan (Kepling) dan Lurah untuk mendata kondisi tiang kabel di wilayah masing-masing.
"Pendataan sejak dini oleh Kepling dan Lurah sangat penting untuk menyukseskan program Merata dan memastikan ketertiban utilitas di Kota Medan," pungkasnya. (mar)
