Dukung Penataan Jabatan Berbasis Kompetensi, Ketua Karang Taruna Palas : Tidak Ada Program Visi-Misi Bupati yang Terhenti Karena Status Plt

Selasa, 03 Maret 2026 / 19.49

Ketua Karang Taruna Padang Lawas Edi Tasosa. (ft-ist)

PADANGLAWAS, KLIKMETRO.COM - Menanggapi opini yang beredar mengenai jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas), Ketua Karang Taruna Padang Lawas Edi Tasosa menegaskan bahwa roda Pemerintahan tetap berjalan optimal. Penggunaan instrumen Plt saat ini merupakan langkah terukur untuk memastikan setiap posisi nantinya diisi melalui mekanisme Manajemen Talenta yang sesuai dengan standar BKN.

"Bahwa status Plt bukanlah "kekosongan" atau "hambatan", melainkan fase transisi strategis menuju birokrasi yang berbasis meritokrasi," ujar Edi

Edi menguraikan, bahwa Legitimasi Wewenang dan Keselarasan Aturan. Berdasarkan Surat Edaran BKN No. 1/SE/I/2021, jabatan Plt memiliki mandat penuh untuk menjalankan tugas harian dan fungsi operasional. Kekhawatiran mengenai hambatan anggaran tidak beralasan, karena administrasi keuangan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa mengurangi akselerasi program kerja.

Keberadaan Plt saat ini, ujar Edi, adalah bagian dari upaya Pemkab Padang Lawas untuk melakukan evaluasi mendalam. Melalui Program SI-MATA BKN, Pemerintah Daerah berkomitmen melakukan penataan jabatan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif.

Dalam konteks transformasi kebijakan ASN terbaru. Saat ini, pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) seperti Kepala Dinas mulai bergeser dari mekanisme lelang jabatan (Open Bidding) menuju Manajemen Talenta (Merit System) yang terintegrasi, melalui aplikasi SIMATA.

Tujuannya adalah, menghindari fenomena "bongkar pasang" jabatan dan untuk memastikan calon pejabat definitif adalah figur terbaik yang masuk dalam talent pool, juga efisiensi birokrasi, guna pengisian jabatan dilakukan dengan penuh kehati-hatian demi keberlanjutan visi-misi Bupati jangka panjang.

Edi juga berpendapat, fakta di Lapangan dengan narasi bahwa Plt menghambat pembangunan terbantahkan oleh data indikator makro pembangunan Padang Lawas yang menunjukkan tren positif. 

"Realisasi anggaran sehat, hingga kuartal terakhir, serapan anggaran pada Dinas yang dipimpin Plt tetap menunjukkan performa di atas 80%. Begitu juga kenaikan IPM, fokus pada sektor Pendidikan dan Kesehatan tetap on track, membuktikan bahwa layanan publik primer tidak terganggu oleh status birokrasi. Supervisi ketat, bahwa semua lini bekerja di bawah pengawasan langsung Pak Bupati, untuk memastikan tidak ada program visi-misi yang sirna," jelasnya

Begitu juga dengan sinergi Legislatif dan stabilitas Daerah. Bahwa Fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan konstruktif. Hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif adalah bentuk sinergi untuk menjaga stabilitas Daerah, bukan bentuk pengabaian. Justru dengan keterlibatan aktif dalam pemantauan kinerja Plt, akuntabilitas tetap terjaga.

Edi berkesimpulan bahwa status Plt bukanlah kendala, melainkan jembatan menuju birokrasi yang lebih profesional dan berbasis sistem merit. Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap langkah kebijakan tetap dalam koridor hukum dan fokus pada pencapaian target strategis demi Padang Lawas Maju.

"Tidak ada program visi-misi yang terhenti. Status Plt justru merupakan fase transisi profesional untuk memastikan birokrasi kita ke depan diisi oleh SDM unggul sesuai standar manajemen talenta Nasional," tegas Edi.(red)

Komentar Anda

Terkini