![]() |
| Personel gabungan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dan tim Kijang Tembung Presisi melakukan pengecekan mendadak di Jalan Raharjo I, Dusun 10, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Personel gabungan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dan tim Kijang Tembung Presisi melakukan pengecekan mendadak di Jalan Raharjo I, Dusun 10, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan. Tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat melalui media online terkait dugaan aktivitas judi dadu di lokasi tersebut.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi diterima pada pagi hari melalui pesan langsung di kanal resmi Polsek. "Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang melakukan pemeriksaan di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB," jelasnya.
Namun, dalam operasi yang berlangsung selama 30 menit tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian seperti yang diinformasikan. Meski nihil, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban wilayah.
Polsek Medan Tembung mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan melalui saluran resmi guna memastikan informasi akurat dan dapat segera ditindaklanjuti. (lbs)
