ASAHAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memberikan imbauan tegas kepada para pengusaha kayu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Asahan untuk mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan (tonase). Langkah ini diambil guna mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang telah dibangun oleh pemerintah daerah.
Teguran ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang mengeluhkan rusaknya akses jalan di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring. Kerusakan tersebut diduga kuat akibat tingginya frekuensi truk pengangkut kayu bermuatan berlebih yang melintasi kawasan tersebut.
Saat meninjau lokasi pada Kamis (30/04/2026), Wabup Rianto didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Pemerintahan, anggota DPRD Asahan, serta aparatur Kecamatan Pulo Bandring. Dalam kesempatan itu, Wabup mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan kondisi lapangan secara langsung.
"Laporan dari masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengambil langkah cepat dan tepat. Saat ini, Pemkab Asahan tengah menghadapi tantangan efisiensi anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Mari kita jaga apa yang sudah dibangun. Jika kendaraan tetap melanggar aturan tonase, kerusakan akan terus terjadi dan yang paling dirugikan adalah masyarakat," ujar Rianto.
Ia menegaskan agar para pengusaha memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral dalam menjalankan usahanya, terutama dengan memastikan armada angkut tidak melebihi kapasitas yang diizinkan.
Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Asahan akan meningkatkan pengawasan di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran.
"Kami tidak menghambat kegiatan usaha, namun semua harus berjalan sesuai aturan. Jika pelanggaran terus berlanjut, tentu akan ada langkah tegas," pungkasnya sembari mengajak semua pihak bersinergi menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Asahan. (mar)
