DPRD Medan Desak Dinkes dan BPJS Kesehatan Segera Tuntaskan Kendala Obat Pasien PRB

Jumat, 17 April 2026 / 08.38

ekretaris Komisi II DPRD Medan, H. Iswanda Ramli, SE. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sekretaris Komisi II DPRD Medan, H. Iswanda Ramli, SE, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan BPJS Kesehatan untuk segera merespons keluhan warga terkait sulitnya akses mendapatkan obat bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB).

Iswanda menyayangkan adanya kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat di tengah upaya Pemko dan DPRD Medan memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu.

"Sangat kontradiktif. Di saat kita berupaya memberikan pelayanan kesehatan prima, pihak BPJS justru mempersulit pasien PRB dengan kebijakan yang menyusahkan. Dinkes dan BPJS harus segera berkoordinasi mencari solusi. Intinya, pasien tidak boleh dipersulit," tegas Iswanda menyikapi keluhan warga, Jumat (17/4/2026).

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan ini juga menyoroti adanya indikasi monopoli penunjukan apotek mitra BPJS Kesehatan. Menurutnya, distribusi obat seharusnya memberdayakan apotek-apotek yang lokasinya paling dekat dengan Puskesmas tempat pasien berobat.

"Kami akan menyelidiki ada apa di balik kerja sama kemitraan ini. Jangan sampai ada monopoli. Jika masalah ini tidak segera tuntas, kami akan memanggil Dinkes dan BPJS untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP)," tambahnya.

Kendala ini nyata dialami oleh Ana Purba, warga Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia. Sebagai pasien diabetes rutin di Puskesmas Helvetia, ia kini diwajibkan mengambil obat ke Apotek Sutomo di Medan Timur yang berjarak sekitar 7 km dari lokasinya.

Kondisi ini dikeluhkan karena biaya transportasi yang harus dikeluarkan pasien penyakit kronis setiap bulannya justru lebih besar dibandingkan nilai obat yang mereka terima. Warga berharap sistem rujukan obat dikembalikan ke apotek terdekat agar akses kesehatan benar-benar terasa mudah dan murah. (mar)

Komentar Anda

Terkini