DPRD Medan Desak RS Pirngadi Mandiri Finansial: Status BLUD Bukan Lagi UPT

Kamis, 16 April 2026 / 12.39

Anggota DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, mendesak Plt Direktur Utama RS Pirngadi, dr. Mardohar Tambunan, untuk segera mewujudkan kemandirian pengelolaan keuangan. Hal ini ditegaskannya mengingat status RS Pirngadi yang kini telah menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), bukan lagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan.

"Karena sudah berstatus BLUD, RS Pirngadi harus mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri. Jangan lagi berharap bantuan APBD untuk menutupi biaya operasional atau belanja rutin," ujar Henry Jhon dalam rapat evaluasi triwulan I TA 2026 di gedung DPRD Medan, Selasa (15/4/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Kasman bin Marasakti ini turut dihadiri Wakil Ketua Modesta Marpaung serta anggota komisi lainnya seperti Lily MBA, Binsar Simarmata, dan dr. Ade Taufiq.

Soroti Defisit Rp 5 Miliar

Dalam laporannya, dr. Mardohar mengakui RS Pirngadi masih sulit bersaing dengan rumah sakit swasta di Medan. Pendapatan yang ada bahkan belum mampu menutupi biaya belanja, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 5 miliar.

Mendengar pengakuan Mardohar bahwa selisih Rp 5 miliar tersebut ditutupi oleh APBD, Henry Jhon bereaksi keras. Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip kemandirian BLUD. "Ini masalah serius. Sebagai BLUD, alur dana ini patut dipertanyakan dan sudah seharusnya diaudit secara transparan," tegasnya.

Selain masalah keuangan, Henry juga menyoroti rendahnya tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR). Dari total 500 tempat tidur yang tersedia, pemakaian hanya mencapai 50 persen.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan. Di saat RS swasta selalu penuh, RS Pirngadi justru kekurangan pasien. Harus ada pembenahan total secara profesional," tambahnya.

Sebagai langkah perbaikan, Henry Jhon memberikan dua saran strategis, seperti sistem rujukan yang mewajibkan Puskesmas untuk memprioritaskan rujukan pasien ke rumah sakit milik Pemko Medan, yakni RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar.
Selain itu juga disarankan kesejahteraan dokter spesialis untuk ditingkatkan  guna memotivasi dan menjaga loyalitas tenaga medis dalam menjalankan tugas kemanusiaan. (mar)
Komentar Anda

Terkini