![]() |
| Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Afri Rizky Lubis. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Afri Rizky Lubis, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan yang dinilai tidak kooperatif. Pasalnya, pihak dinas mangkir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pemilik bangunan bermasalah yang dijadwalkan di Gedung DPRD Medan, Senin (13/4/2026).
Rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.30 WIB tersebut terpaksa tertunda. Hingga pukul 11.30 WIB, perwakilan dari Dinas Perkimcikataru tak kunjung hadir tanpa memberikan keterangan atau pemberitahuan resmi terkait pembatalan tersebut.
Padahal, sejumlah pimpinan dan anggota dewan seperti Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak, Wakil Ketua M. Afri Rizky Lubis, serta anggota Jusuf Ginting Suka dan Lailatul Badri telah menunggu sejak awal. Tak hanya dewan, pihak Kelurahan, Dinas DPMPTSP Kota Medan, Satpol PP, hingga para pemilik bangunan juga telah hadir tepat waktu.
"Rapat terpaksa kita tunda karena Dinas Perkimcikataru tidak kooperatif," ujar M. Afri Rizky Lubis dengan nada tegas.
Rizky menambahkan bahwa insiden keterlambatan atau ketidakhadiran ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Ia menyayangkan pola kerja dinas terkait yang terkesan mengabaikan undangan resmi legislatif.
Rizky menambahkan bahwa insiden keterlambatan atau ketidakhadiran ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Ia menyayangkan pola kerja dinas terkait yang terkesan mengabaikan undangan resmi legislatif.
"Ini bukan sekali atau dua kali terjadi. Kami jadi mempertanyakan, apakah ini karena kurangnya pemahaman atau kurangnya kompetensi dari para Kabid maupun Kepala Seksinya dalam menjalankan tugas," pungkasnya. (mar)
