LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Upaya penyelesaian konflik secara damai kembali ditunjukkan di Kabupaten Langkat melalui Forum Silaturahmi Forkopimda. Forum lintas sektor ini berhasil memfasilitasi rapat koordinasi dan mediasi terkait kasus penganiayaan yang sebelumnya sempat viral, yakni perkara saling lapor antara Indra Putra Bangun (39) dengan Japet Imanta Bangun (42) beserta putrinya, L—siswi yang sempat mengaku dijadikan tersangka usai membela ayahnya.
Pertemuan berlangsung khidmat pada Sabtu malam (18/04/2026) di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat. Mediasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, unsur DPRD, Kejaksaan Negeri, Ketua FKUB, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta kedua belah pihak yang bertikai.
Dalam sambutannya, Kapolres Langkat menegaskan bahwa pendekatan kekeluargaan adalah kunci menjaga stabilitas sosial. Ia menekankan bahwa Polri kini mengedepankan sisi humanis, terutama dalam perkara yang melibatkan anak di bawah umur.
“Melalui musyawarah ini, kita mencari solusi terbaik guna memulihkan hubungan sosial agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan di masyarakat,” ujar Kapolres.
Senada dengan hal itu, Bupati Syah Afandin berharap momentum ini menjadi jalan keluar permanen sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik lanjutan. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari penasihat hukum kedua belah pihak yang merasa ruang dialog telah dibuka secara transparan.
Hasil Kesepakatan Damai:
Setelah melalui musyawarah mendalam, kedua pihak sepakat menandatangani berita acara perdamaian yang memuat poin-poin utama:
- Menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan.
- Saling memaafkan dan berkomitmen menjaga hubungan baik.
- Menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Langkat tetap kondusif.
- Tidak memperpanjang masalah atau mengulangi perbuatan serupa di masa depan.
Apresiasi Pusat
Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, memberikan apresiasi tinggi melalui pesan singkat. Ia menilai langkah Polres Langkat dan Forkopimda sebagai contoh nyata penyelesaian konflik yang humanis dan patut menjadi rujukan nasional karena mampu menghadirkan keadilan yang menyejukkan.
Dengan berakhirnya konflik ini, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersamaan dan memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika terdapat gangguan kamtibmas di lingkungannya. (ks)
