MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026). Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD sebagai rekomendasi resmi bagi Pemerintah Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Fraksi PSI memberikan catatan kritis terhadap kinerja badan usaha milik daerah. Anggota DPRD Medan dari Fraksi PSI, Hendri Jhon Hutagalung, menilai rekomendasi dalam LKPJ belum cukup tegas, terutama mengenai kondisi perusahaan daerah yang terus merugi.
Hendri menyoroti kontradiksi pada PUD Rumah Potong Hewan (RPH). "Kinerja PUD RPH disebut baik dalam rekomendasi, padahal faktanya mereka masih merugi. Jika masih rugi, tentu tidak bisa dikatakan baik. Wali Kota harus mengevaluasi PUD Pasar dan PUD lainnya, dan ini harus tertuang jelas dalam rekomendasi LKPJ," tegasnya.
Senada dengan hal itu, Renvile Napitupulu yang juga dari Fraksi PSI, menekankan pentingnya aspek transparansi. Ia mendesak PUD Pasar untuk menyajikan laporan keuangan secara mendalam dan spesifik untuk setiap unit pasar.
"Laporan keuangan PUD Pasar harus akuntabel. Dari 52 pasar yang ada, kita harus tahu pasar mana saja yang berkontribusi dan mana yang menjadi prioritas untuk perbaikan," ujar Renvile.
Melalui catatan ini, Fraksi PSI berharap Pemerintah Kota Medan segera melakukan pembenahan menyeluruh, baik dalam manajemen internal BUMD maupun kualitas fasilitas pasar tradisional demi kepentingan masyarakat. (mar)
