Kecewa Distribusi Bantuan Tak Merata, Ribuan Korban Banjir Besitang dan Brandan Barat Kepung Kantor Bupati Langkat

Senin, 20 April 2026 / 21.19

Ribuan warga, korban terdampak banjir melakukan aksi di depan Kantor Bupati Langkat dan DPRD Langkat menyoalkan bantuan banjir yang tidak merata, Senin (20/4/2026). (Foto : Khairul/klikmetro.com)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Sekitar seribu warga dari Kecamatan Besitang dan Brandan Barat mendatangi kantor DPRD serta Kantor Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (20/4/2026). Massa menuntut kejelasan distribusi bantuan pascabanjir besar yang melanda wilayah tersebut pada November 2025 lalu.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga atas penyaluran bantuan yang dinilai tebang pilih. Meski terdampak langsung, banyak warga mengaku belum menerima stimulan ekonomi, bantuan perabotan rumah tangga, maupun Jaminan Hidup (Jadup) yang sebelumnya dijanjikan pemerintah.

"Kami sangat kecewa. Bantuan yang dijanjikan tidak sampai ke tangan kami secara merata," tegas salah satu koordinator aksi saat berorasi di depan gedung dewan.

Di gedung DPRD, audiensi yang hanya melibatkan tiga perwakilan massa di ruang Badan Musyawarah (Bamus) berakhir buntu. Merasa aspirasinya tak terpenuhi, massa bergerak menuju kantor Bupati Langkat. Mereka diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda), H. Amril, S.Sos, M.AP.
Namun, kehadiran Sekda belum mampu meredam amarah warga. Sekda menyatakan tidak dapat mengambil keputusan strategis karena Bupati sedang bertugas di Jakarta, dan meminta warga kembali keesokan harinya.

"Kami tidak akan pulang sebelum bertemu langsung dengan Bupati. Biarlah kami bermalam di sini," ujar peserta aksi yang menolak meninggalkan lokasi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala BPBD Langkat, H.M. Ansyari, M.Kes., menyatakan pihaknya siap melakukan pendataan ulang. Ia meminta warga yang rumahnya belum terdata untuk segera melapor dengan membawa bukti dokumentasi kerusakan.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di lokasi, menunggu kepastian hukum dan realisasi bantuan yang menjadi hak mereka. (ks)
Komentar Anda

Terkini