Polsek Besitang Perkuat Keamanan Lingkungan Melalui Patroli Sambang Pos Satkamling

Minggu, 26 April 2026 / 14.57

Personel Polsek Besitang Polres Langkat melaksanakan patroli sambang dan pengecekan Pos Satkamling di Lingkungan VIII, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Sabtu malam (25/4/2026). (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, personel Polsek Besitang Polres Langkat melaksanakan patroli sambang dan pengecekan Pos Satkamling di Lingkungan VIII, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Sabtu malam (25/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Aiptu T. Sitepu, Aiptu Erik Evantra, Bripka Nafis, dan Brigadir Abdi. Dalam patroli tersebut, personel Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga untuk memberikan edukasi Kamtibmas sekaligus memperkuat cooling system demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Kapolsek Besitang, AKP Ebed Nebo, SH., MH., menegaskan bahwa Poskamling memiliki peran vital sebagai pusat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Selain fungsi pengamanan, tempat ini juga menjadi sarana untuk mempererat solidaritas antarwarga.

“Poskamling bukan sekadar tempat ronda malam, tetapi merupakan wadah kebersamaan warga dalam menjaga lingkungannya. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman, menyerap aspirasi warga, serta membangun komunikasi yang solid antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Ebed Nebo.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Jackson, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong optimalisasi Poskamling sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat.

“Sinergi antara masyarakat dan Kepolisian adalah kunci Kamtibmas yang kondusif. Kami berharap kehadiran Bhabinkamtibmas di Poskamling dapat meningkatkan kepedulian warga serta menjadi solusi cepat atas setiap permasalahan yang muncul di lingkungan,” ungkap AKP Jackson.

Sebagai penutup, pihak Kepolisian mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan atau tindak kriminalitas melalui layanan Call Center 110 Polri yang tersedia 24 jam. (ks)

Komentar Anda

Terkini