Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Usulkan BUMD Ikut Kelola Lahan Hutan

Kamis, 16 April 2026 / 20.43

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Pencabutan PBPH di Aula Raja Inal Siregar, Kamis (16/4/2026). (Foto : Dinas Kominfo Asahan)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas regulasi terbaru, di antaranya UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, PP Nomor 23 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan menyampaikan usulan strategis agar pengelolaan lahan yang terdampak pencabutan izin tidak hanya didominasi oleh satu pihak (Agrinas). Beliau mendorong agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diberikan peran untuk turut mengelola lahan tersebut demi kepentingan daerah. Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dari Satgas PKH terhadap lahan-lahan terdampak.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dalam arahannya berharap agar pertemuan ini menghasilkan solusi konkret bagi masyarakat di Kabupaten/Kota yang terdampak oleh pencabutan 13 PBPH tersebut. Gubernur juga menyoroti korelasi peran Perhutani dalam mengambil alih perusahaan yang tidak bergerak di bidangnya, serta mengingatkan semua pihak untuk mengantisipasi potensi konflik sosial di lapangan.

Acara ini menghadirkan narasumber Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan, Ardi Risman, S.Hut., M.T., M.Psc. Turut hadir mendampingi Bupati Asahan antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Asahan serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan. (mar)

Komentar Anda

Terkini