![]() |
| Polsek Medan Kota mengamankan pelaku curanmor atas nama Ahmad Yahya alias Ucok. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Tersangka diketahui bernama Ahmad Yahya alias Ucok (38), warga Jalan Pelajar, Gg. Keluarga, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan SH. MH., menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat anak korban, Sahdin, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat milik ibunya, Thoibah Siregar (44). Saat melintas di lokasi, Sahdin terjatuh karena berusaha mengelakkan seekor kucing. Di saat korban terjatuh dan kunci kontak masih menempel, tersangka bersama rekannya langsung membawa lari sepeda motor tersebut.
Atas kejadian itu, korban yang merupakan warga Percut Sei Tuan merasa keberatan dan resmi membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan nomor laporan: LP / 490 / IX / 2025 / Polsek Medan Kota.
Penangkapan Tersangka
Setelah melakukan penyelidikan panjang, pada Minggu, 26 April 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan mendapat informasi keberadaan tersangka Ucok di rumahnya, Jalan Pelajar.
"Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Hasil interogasi menunjukkan pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil penjualan motor curian tersebut, tersangka Ucok menerima bagian sebesar Rp 1.000.000," ujar Iptu Poltak.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 5991 AMX milik korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3.400.000.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan guna mengejar pelaku lainnya. (rait)
