Terima Aspirasi Mahasiswa, DPRD Langkat Akan Tindak Lanjuti Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Desa Bubun

Rabu, 29 April 2026 / 18.32

Komisi I DPRD Kabupaten Langkat menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Langkat Peduli Lingkungan di Gedung DPRD Langkat, Selasa (28/4/2026). (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Langkat menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Langkat Peduli Lingkungan di Gedung DPRD Langkat, Selasa (28/4/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pengusutan tuntas atas dugaan perambahan kawasan hutan lindung yang terjadi di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura.

Aliansi mahasiswa menilai aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi merugikan negara. Mereka bahkan menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik pelanggaran hukum tersebut dan meminta DPRD Langkat segera mengambil langkah nyata.

Ketua Komisi I DPRD Langkat, Indra Bakti Surbakti, yang memimpin audiensi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami akan segera menggelar RDP dengan mengundang seluruh instansi terkait guna mendapatkan informasi yang jelas dan akurat,” tegas Indra.

Merespons permintaan mahasiswa, Komisi I juga akan memastikan kehadiran Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah I Stabat dalam pertemuan tersebut. Selain itu, persoalan ini akan diintegrasikan ke dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Kelebihan Lahan yang saat ini sedang berjalan di DPRD Langkat.

Sebagai bentuk komitmen, pimpinan Komisi I turut menandatangani petisi yang diajukan oleh aliansi mahasiswa. Beberapa tuntutan utama mahasiswa meliputi:

- Pengawalan ketat proses hukum dugaan perambahan hutan lindung.

- Peninjauan langsung (sidak) ke lokasi di Desa Bubun.

- Penegakan hukum yang transparan dan tanpa tebang pilih.

- Penghentian segera seluruh aktivitas yang merusak kawasan hutan.

Mahasiswa berharap DPRD dapat menjamin keterbukaan informasi publik agar masyarakat luas dapat mengawal penuntasan kasus ini hingga tuntas. (ks)

Komentar Anda

Terkini