Coba Provokasi Warga Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan Ditembak Polisi

Senin, 04 Mei 2026 / 12.18

Pengedar narkotika jenis sabu mendapat perawatan medis usai 'dilumpuhkan' polisi dengan timah panas karena coba melawan saat ditangkap, Senin (4/5/2026). (foto : istimewa)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melumpuhkan seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di kawasan Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu (3/5/2026) malam.

Pelaku berinisial MSL (41), warga Desa Percut, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur (tembakan) pada bagian kaki. Hal ini dilakukan karena pelaku yang sudah menjadi Target Operasi (TO) tersebut mencoba melawan dan memprovokasi warga untuk menyerang petugas saat akan ditangkap di Jalan Medan Percut, Desa Cinta Rakyat.

Dalam penyergapan tersebut, MSL ditangkap bersama rekannya, ZH (54), yang juga merupakan warga setempat. Penangkapan ini merupakan hasil pengejaran selama dua hari setelah keduanya terdeteksi mengedarkan sabu di wilayah Bagan—kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba.

“Keduanya merupakan pemain lama di daerah Bagan. Alhamdulillah, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu seberat 100 gram atau 1 ons,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (4/5/2026).

Kompol Rafli menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil karena MSL tidak kooperatif dan membahayakan keselamatan petugas di lapangan.

“Kami pastikan tidak ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di Kota Medan. Ini adalah peringatan keras; kami tidak segan memberikan tindakan tegas bagi siapa pun yang masih nekat mengedarkan narkoba, apalagi mencoba melawan petugas,” tegasnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini