![]() |
| Jenazah korban yang diduga bunuh diri dengan menenggak racun rumput jenis herbisida. (ft-ist) |
TAPTENG, KLIKMETRO.COM - Seorang warga Dusun I Sihabolasan, Desa Lumut Maju, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, ditemukan tewas setelah diduga menenggak racun rumput jenis herbisida pada Jumat (01/05/2026).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Sibabangun, Polres Tapanuli Tengah, segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, kronologi peristiwa bermula pada Kamis (30/04/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Sebelum kejadian, korban sempat mengeluh kepada ayahnya, Bezisokhi Ndraha (45), terkait gangguan penglihatan serius yang dialaminya. Kondisi tersebut dilaporkan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari korban.
Siang harinya, sekitar pukul 12.00 WIB, ibu korban, Ibenia Lahagu (45), menerima laporan bahwa korban merasa kepanasan di dalam rumah. Saat diperiksa, keluarga mendapati korban dalam kondisi kritis setelah diduga meminum herbisida merek Krestara.
Keluarga dan kerabat sempat berupaya memberikan pertolongan pertama di rumah, namun nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (01/05/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C. Wahono, memimpin langsung personel ke lokasi untuk memastikan penyebab kematian.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti berupa dua helai baju milik korban serta satu botol herbisida merek Krestara yang isinya telah berkurang,” ujar Iptu Totok.
Saat ini, Polsek Sibabangun telah membuat Laporan Polisi (LP) dan tengah berkoordinasi untuk proses Visum et Repertum (VER).
“Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana lain di balik peristiwa tersebut,” pungkas Iptu Totok.(benny)
