![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk segera menertibkan dan membongkar fisik bangunan JCO & Coffee. Langkah tegas ini diambil lantaran usaha tersebut diduga kuat memanfaatkan trotoar sebagai area komersial.
Edwin menegaskan bahwa trotoar adalah fasilitas publik yang mutlak diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk perluasan kepentingan bisnis.
“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Trotoar adalah hak pejalan kaki. Ketika fungsi ini dialihkan, maka hak masyarakat telah dirampas,” tegas Edwin, Rabu (6/5/2026).
Menurut Edwin, perubahan fisik trotoar—termasuk peninggian struktur pedestrian oleh pelaku usaha—telah menghilangkan fungsi utama ruang publik tersebut. Selain mengganggu aksesibilitas, kondisi ini dinilai mencoreng estetika kota, terutama karena berada di kawasan jalan protokol.
Edwin juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Satpol PP Kota Medan.
“Sebagai kota besar, Medan harus memiliki pengawasan yang ketat. Jangan ada pembiaran terhadap pelaku usaha yang menyerobot fasilitas umum di luar ketentuan,” ujarnya.
Politisi PAN ini juga mengingatkan bahwa fasilitas yang dibangun menggunakan APBD tidak boleh dikuasai secara sepihak untuk kepentingan profit.
“Jangan sampai trotoar yang dibangun dari pajak rakyat justru dimonopoli untuk kepentingan bisnis. Satpol PP harus segera bertindak tegas dan melakukan pembongkaran,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Dinas SDABMBK sebelumnya telah melayangkan surat teguran kepada pengelola PT JCO Donuts & Coffee tertanggal 23 Januari 2026. Dalam surat tersebut, pengelola diminta membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan. Namun hingga kini, teguran tersebut diduga tidak diindahkan
Menanggapi ketidakpatuhan tersebut, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas SDABMBK secara resmi telah meminta Satpol PP untuk segera melakukan tindakan eksekusi di lapangan. Kini, publik menanti ketegasan pemerintah untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu demi mengembalikan hak warga atas fasilitas publik. (mar)
