![]() |
| Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih membayangi para pekerja di Kota Medan.
Dalam sesi wawancara dengan awak media pada Jumat (01/05/2026), Kasman mengungkapkan bahwa Komisi II masih rutin menerima pengaduan dari kalangan buruh. Masalah klasik seperti upah di bawah ketentuan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, hingga pengabaian aspek keselamatan kerja masih menjadi laporan yang mendominasi.
“Kami di Komisi II terus menyerap aspirasi para buruh. Fakta di lapangan menunjukkan persoalan upah yang belum sesuai standar, PHK sepihak, serta minimnya perhatian terhadap keselamatan kerja tetap menjadi keluhan utama yang harus segera dibenahi,” ujar Kasman.
Menurut politisi PKS tersebut, peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momentum refleksi bagi pemerintah maupun perusahaan untuk lebih menghormati hak-hak pekerja demi menciptakan hubungan industrial yang adil dan harmonis. Ia mendesak instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar regulasi ketenagakerjaan.
Kasman menegaskan bahwa perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas utama demi menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka.
“Buruh adalah tulang punggung pembangunan dan penggerak roda ekonomi. Oleh karena itu, hak-hak mereka wajib dijamin, mulai dari upah yang layak, keamanan saat bekerja, hingga kepastian status kerja,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, ia berharap ke depannya iklim ketenagakerjaan di Kota Medan semakin sehat, di mana setiap konflik industrial dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. (mar)
