![]() |
| Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan segera menggelar sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang).
Kegiatan ini dipandang krusial untuk memaknai kembali nilai-nilai Pancasila serta menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Cun Sen, menyoroti mulai terkikisnya rasa nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda. Menurutnya, pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, serta semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus dipupuk demi menjaga keutuhan NKRI.
"Kita tidak boleh melupakan jasa para pahlawan. Sebagai warga negara, kita harus semakin cinta dan bangga terhadap Indonesia," ujar politisi PDI Perjuangan itu, Sabtu (2/5/2026).
Wong menjelaskan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD Medan kini telah memiliki kompetensi sebagai narasumber. Hal ini setelah mereka menyelesaikan bimbingan teknis (Bimtek) selama tiga hari yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta.
"Setiap anggota dewan sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikat resmi, sehingga mereka kompeten untuk menyampaikan materi Wasbang secara langsung kepada masyarakat," tambahnya.
Berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus), kegiatan perdana akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 30-31 Mei 2026.
Wong menyebutkan bahwa program ini bukan hal baru, karena telah sukses diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia. Mengingat karakteristik Kota Medan sebagai kota multietnis, Wong menilai sosialisasi ini sangat tepat untuk mencegah potensi gesekan SARA.
"Wawasan kebangsaan mengajarkan kita tentang toleransi dan gotong royong agar masyarakat tidak mudah dipecah belah," tegasnya.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Andres Willy Simanjuntak, SH., MM., memaparkan bahwa kegiatan ini memiliki landasan hukum yang kuat. Di antaranya adalah Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri No. 14 Tahun 2025 mengenai pedoman anggaran tahun 2026.
Selain itu, pelaksanaan ini juga mengacu pada Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Permendagri No. 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan. (mar)
