![]() |
| Aksi buruh pada peringatan May Day 2026 di Kabupaten Karo. (ft-ist) |
KARO, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Kabupaten Karo bersama DPRD Kabupaten Karo menyambut hangat kedatangan delegasi DPC FSBSI-KSBSI dan Exco Partai Buruh Kabupaten Karo dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026).
Aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di Kantor DPRD Karo tersebut berjalan lancar, tertib, dan kondusif.
Rombongan buruh diterima langsung oleh Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, didampingi anggota DPRD lainnya. Turut hadir mewakili Bupati Karo, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Munarta Ginting, SP, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabanjahe, Kasatpol PP, Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM (Disnakerkopukm), dan perwakilan Polres Karo.
Dalam orasinya, perwakilan buruh menyampaikan tujuh poin tuntutan utama, yaitu:
1. Dukungan kepada Pemerintah Pusat untuk pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru.
2. Penghentian segala bentuk eksploitasi terhadap buruh di Kabupaten Karo.
3. Penegakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karo melalui mekanisme tripartit.
4. Jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi seluruh buruh perusahaan di Karo.
5. Peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
6. Desakan kepada Disnakerkopukm Karo untuk memeriksa perusahaan yang melanggar hak buruh.
7. Pembentukan Pansus DPRD terkait pelanggaran hak normatif serta pembentukan Komite Pengurus Ketenagakerjaan Kabupaten Karo.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, berkomitmen untuk segera menindaklanjuti aspirasi pekerja. "Kami akan mengundang perwakilan buruh dan pihak eksekutif untuk duduk bersama dalam rapat resmi. Tujuannya agar pernyataan sikap ini dibahas mendalam demi menemukan jalan keluar yang konkret," tegas Iriani.
Senada dengan hal tersebut, Munarta Ginting menyatakan bahwa Pemkab Karo mengedepankan langkah dialogis. "Kami mencari win-win solution dan akan mengkaji regulasi yang ada agar iklim perburuhan di Karo menjadi lebih baik. Seluruh catatan hari ini segera saya laporkan kepada pimpinan sebagai bahan kebijakan ke depan," ujarnya.
Di sisi lain, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabanjahe menegaskan komitmennya untuk menggencarkan sosialisasi kepada perusahaan di Karo.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tenaga kerja, baik PKWT maupun non-PKWT, mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak. (tn/wn)
