![]() |
| Polres Binjai dan BNNK menggerebek sarang narkoba di kawasan Binjai Barat. (ft-ist) |
BINJAI, KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Tim gabungan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kamis sore (30/04/2026).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, bersama Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry. Lokasi tersebut menjadi sasaran utama setelah adanya laporan masyarakat yang resah karena sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial S (46) dan C (39). Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain alat hisap sabu (bong), mancis, pipa kaca, serta puluhan plastik klip kosong.
Tak hanya mengamankan pelaku dan barang bukti, tim gabungan juga mengambil tindakan tegas dengan membongkar gubuk-gubuk atau barak liar di lokasi. Langkah ini dilakukan guna memastikan area tersebut tidak lagi digunakan sebagai sarang peredaran narkoba di masa mendatang.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumut.
"Polres Binjai berkomitmen melakukan penindakan tegas sekaligus mengedepankan langkah pencegahan (P4GN). Kami ingin mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari narkoba demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegas AKBP Mirzal.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. (meru)
