Polsek Medan Kota Ringkus Spesialis Curanmor, Pelaku Terlibat di 6 TKP Berbeda

Sabtu, 02 Mei 2026 / 20.12

Polsek Medan Kota mengamankan pelaku kriminal spesialis curanmor berinisial MR. (ft-ist) 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap seorang pria pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) berinisial MR (20), warga Jalan Keramat Indah Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku diringkus berdasarkan laporan pencurian di Jalan Air Bersih No. 39 (Kos 39), Kelurahan Sudi Rejo I, Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan SH, MH, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. 

Korban, Masitah (51), warga Serdang Bedagai, kehilangan sepeda motor Honda Beat hitam (BK 6154 XBK) saat menginap di rumah kos anaknya. Meski motor dalam posisi stang terkunci di halaman kos, pelaku tetap berhasil membawanya kabur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp21.000.000.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim dan Panit II mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Pasar VII Tembung pada Sabtu, 2 Mei 2026. Tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan MR sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, MR mengakui perbuatannya. Ia beraksi bersama tiga rekannya, yakni Rafiansyah, Rayan, dan Apoy (DPO). Motor milik korban telah dijual kepada seorang penadah bernama Golpit di Tambak Rejo seharga Rp4.000.000. Dari hasil penjualan tersebut, pelaku MR mendapatkan bagian Rp1.500.000 yang digunakannya untuk membeli sebuah ponsel merek Infinix.

Selain kasus di Jalan Air Bersih, MR mengaku telah melakukan aksi serupa di 6 lokasi lain sepanjang Januari hingga Maret 2026, di antaranya:

1. Jalan Jermal: Mencuri Honda Beat abu-abu.

2. Jalan Pasar VII Tembung (Gg. Aren): Mencuri Honda Beat merah.

3. Jalan Pasar VII Tembung (Gg. Cermih): Mencuri Honda Vario hitam.

4. Jalan Pasar VII Tembung (Gg. Semangka): Mencuri Honda Beat.

5. Jalan AR Hakim: Mencuri Honda Vario hitam-merah.

6. Jalan Jermal: Mencuri motor Trail.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang masih buron. (rait)

Komentar Anda

Terkini