Restoran Ramai Tapi Pajak Minim, Pansus DPRD Medan Curigai Setoran Mie Gacoan

Senin, 04 Mei 2026 / 20.03

Anggota Pansus PAD DPRD Medan Rommy Van Boy. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Keberadaan gerai Mie Gacoan di Kota Medan kini berada dalam pengawasan ketat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Medan. Pansus menilai setoran pajak restoran dan pajak parkir dari usaha kuliner tersebut sangat minim dan mencurigakan.

Anggota Pansus PAD, Rommy Van Boy, mengungkapkan kekecewaannya pada Senin (4/5/2026). Ia mensinyalir adanya kebocoran PAD yang signifikan dari operasional Mie Gacoan di Medan.

"Saya melihat perolehan pajak dari Mie Gacoan belum maksimal. Artinya, ada kebocoran PAD yang sangat tinggi dan harus segera diselamatkan," tegas Rommy.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa temuan Pansus saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) menunjukkan kontras yang tajam. Meski restoran selalu dipadati pengunjung, nilai pajak yang disetorkan tergolong rendah. 

Menurutnya, kondisi ini menjadi dasar kuat untuk dilakukan audit menyeluruh.

"Pajak restoran itu bukan ditanggung pengusaha, melainkan dibebankan kepada pengunjung sebesar 10% dari biaya makan, yang kemudian disetor ke Bapenda Pemko Medan. Jadi, tidak ada alasan bagi pengusaha merasa terbebani oleh pajak tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Rommy menuding adanya praktik tidak sehat dalam penetapan pajak restoran dan parkir yang berpotensi merugikan negara. Ia pun mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk bekerja lebih profesional dan memperketat pengawasan.

"Jangan sampai ada manipulasi pajak. Bapenda harus menjalankan fungsi pengawasan dengan benar demi meningkatkan PAD," imbuhnya.

Rommy memperingatkan, jika laporan pajak dari pihak Mie Gacoan tidak segera diperbaiki, Pansus tidak segan untuk mengeluarkan rekomendasi tegas.

"Tidak tertutup kemungkinan Pansus akan merekomendasikan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan setoran pajak ini," pungkasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini