![]() |
| Satres Narkoba Polres Karo mengamankan 2 pelaku terduga pengedar narkoba bersama barang bukti vape terindikasi berisi narkoba. (ft-ist) |
KARO, KLIKMETRO.COM - Warga Kabupaten Karo diminta lebih waspada terhadap peredaran narkotika modus baru yang menyasar pengguna rokok elektrik.
Satres Narkoba Polres Karo baru saja membongkar peredaran cairan (liquid) vape yang mengandung narkotika golongan II di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.
Dalam penggerebekan tersebut, dua pria asal Percut Sei Tuan, Medan, berinisial Y.Y (49) dan ASL (44) berhasil diamankan. Polisi menyita sedikitnya 30 bungkus katrid vape yang sekilas tampak seperti produk biasa dengan berbagai aroma buah.
"Kami menemukan 30 katrid vape dengan berbagai varian rasa seperti watermelon, cantaloupe, grape, dan lychee. Namun, setelah diperiksa, cairan tersebut diduga kuat mengandung narkotika," ujar Kasatres Narkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, S.H.
Modus ini dianggap sangat berbahaya karena aromanya yang tersamar oleh wangi buah-buahan, sehingga sulit dibedakan dengan liquid legal oleh masyarakat awam.
Para pelaku diringkus pada Rabu (29/4/2026) malam beserta barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.
AKP Jonny menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan ini. Kedua tersangka kini terancam hukuman berat sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan atau produk vape dengan sumber yang tidak jelas, guna memutus rantai peredaran narkoba di Bumi Turang. (ton)
