![]() |
| Anggota DPRD Medan Iswanda Ramli. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Iswanda Ramli, SE, meminta pemerintah meninjau ulang penetapan kelompok desil dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Hal ini disampaikannya sebagai bentuk keprihatinan atas banyaknya masyarakat miskin yang masuk dalam kelompok desil III dan IV, namun tidak tersentuh bantuan pemerintah.
Padahal secara aturan, kelompok masyarakat yang diklasifikasikan dalam desil 1 sampai 5 berhak mendapatkan bansos berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi mereka, mulai dari kelompok sangat miskin hingga lapisan bawah kelas menengah.
"Namun faktanya di lapangan, banyak masyarakat yang mengeluh karena tidak mendapat bansos. Padahal mereka jelas masuk dalam desil III dan IV," ujar pria yang akrab disapa Nanda tersebut, Kamis (16/7/2026).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Medan ini menyayangkan ketidakakuratan tersebut, meskipun sistem pendataan saat ini sudah bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lebih lanjut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini membeberkan sejumlah persoalan baru yang mengaburkan akurasi data kemiskinan di lapangan. Salah satunya adalah maraknya fenomena penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga.
"Fenomena yang terjadi saat ini, banyak KTP warga yang dijadikan jaminan untuk pinjaman online (pinjol) maupun kredit sepeda motor tanpa sepengetahuan pemiliknya. Ini tentu memengaruhi penilaian status ekonomi mereka di sistem," jelas Nanda.
Selain masalah pinjol, persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dinamika hubungan internasional juga memperparah kondisi ekonomi warga. Banyak masyarakat yang dulunya memiliki pekerjaan dan gaji yang lumayan, kini mendadak kehilangan penghasilan.
"Karena sesuatu hal dia kena PHK, sehingga tidak lagi mampu membiayai keluarganya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, kelompok seperti ini harus mendapat bantuan dari pemerintah," tegasnya.
Dukung Reformasi Pendataan Wali Kota Medan
Melihat karut-marut tersebut, Nanda menyatakan dukungan penuhnya terhadap komitmen Wali Kota Medan, Rico Putra Bayu Waas, yang berencana mereformasi sistem pendataan penyaluran bansos di Kota Medan. Reformasi ini diharapkan dapat menghapus penilaian bahwa pembagian bansos selama ini terkesan pilih kasih.
"Kita ingin ke depannya bansos ini tepat sasaran dengan birokrasi yang tidak berbelit. Mudah-mudahan dalam kurun waktu 1 sampai 2 bulan ini seluruh camat di Kota Medan dapat menyelesaikan tugas pembenahan data ini dengan baik," tukasnya.
Sebagai langkah konkret untuk menjaga transparansi dan keadilan di lapangan, Nanda juga melemparkan sebuah usulan progresif terkait pengawasan penerima bantuan.
"Saya mengusulkan bagi warga yang mendapat bantuan, diberikan tanda stiker di rumahnya. Hal ini penting sebagai bukti transparan agar penyaluran bansos ke depan semakin baik, tepat sasaran, dan seluruh warga miskin di Medan yang berhak benar-benar mendapatkan haknya," pungkas Nanda.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, memaparkan digitalisasi bansos ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat selama ini mengenai inclusion error (salah sasaran) dan exclusion error (warga miskin yang terlewat).
Selama ini, bilangnya, pengajuan bansos dinilai sangat rumit karena harus melalui mekanisme musyawarah kelurahan yang melibatkan banyak pihak.
Melalui Portal Perlinsos, proses pendaftaran menjadi otomatis, cepat, transparan, dan akuntabel. Warga tidak lagi direpotkan oleh dokumen yang berbelit-belit dan waktu verifikasi lapangan terpangkas signifikan.
”Pendaftaran akun Perlinsos dapat ditempuh melalui dua cara mudah, pertama melalui agen yang telah ditugaskan untuk menyisir rumah warga secara langsung, dan melalui jalur mandiri,”jelas Khoiruddin.
Dikatakannya, warga bisa mendaftar langsung secara online melalui situs perlinsos kemensos.go.id dengan syarat wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu di kantor Disdukcapil, kantor camat, lurah, atau Dinas Sosial.
Khoiruddin juga mengatakan langkah cepat harus segera diambil mengingat realisasi pendaftaran di Kota Medan baru mencapai 13.944 KK (1.75%) dari 795.881KK. (mar)
