![]() |
| Polsek Limapuluh mengamankan barang bukti narkoba saat penggerebekan di dusun 1V Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Limapuluh, Minggu (26/7/2026). (ft-ist) |
BATUBARA, KLIKMETRO.COM -Menindaklanjuti informasi warga terkait keberadaan sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Polsek Limapuluh langsung bergerak cepat menuju TKP di dusun 1V Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Limapuluh, Minggu (26/7/2026).
Aksi tanggap Personel Polsek Lima Puluh itu mengamankan barang bukti narkotika dan melakukan pengamanan saat masyarakat membongkar serta membakar gubuk yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat bersama personel Polsek lainnya serta dihadiri Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, Kepala Desa Simpang Dolok Nasrullah, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni dua bungkus plastik kecil berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, beberapa plastik klip kosong, serta beberapa alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik bekas.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Batubara aman dan bebas dari narkotika. (dan)
