![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk memberikan ganti rugi kepada Martha Tobing. Warga Perumahan Menteng Indah, Kecamatan Medan Denai tersebut menjadi korban akibat adanya kesalahan dalam penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menegaskan bahwa Bapenda Medan memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) selama periode kesalahan tersebut berlangsung.
"Misalnya sudah dua tahun terjadi kesalahan, maka uang kelebihan yang dibayarkan itu harus dipulangkan kepada WP. Bapenda juga harus membayar denda 2% dari PBB yang dibayarkan WP, secara aturan seperti itu," ujar Godfried kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Godfried menekankan agar kelalaian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, tarif PBB yang tinggi saat ini sudah menjadi beban berat bagi masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit.
"Masyarakat yang mau membayar PBB di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini saja wajib kita apresiasi. Jadi, kalau ada kesalahan ukur luas bangunan yang membuat PBB membengkak, pasti akan menambah kesulitan warga. Sangat wajar jika masyarakat marah dan melayangkan komplain," tegasnya.
Ia juga meyakini bahwa persoalan salah urus PBB ini bukan pertama kali terjadi. Namun, selama ini kasus-kasus tersebut cenderung tenggelam dan hanya kasus Martha Tobing yang akhirnya mencuat ke permukaan.
"Kasus di tempat lain pasti ada, tapi mungkin cepat ditangani sehingga tidak diketahui publik. Kita berharap kasus seperti ini tidak terulang, karena bisa menambah penilaian buruk dan mengikis ketidakpercayaan masyarakat terhadap Pemko Medan," imbuh Godfried.
Guna mengantisipasi kekeliruan di masa mendatang, Komisi III DPRD meminta Bapenda Kota Medan segera melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data Wajib Pajak PBB.
"Niat Bapenda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB memang baik, tapi jangan sampai memberatkan masyarakat akibat penetapan nilai yang tidak sesuai. Ini akan menjadi perhatian serius kami di Komisi III agar Bapenda lebih berhati-hati ke depan," pungkasnya. (mar)
