![]() |
| DPRD Medan mengelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026). (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026).
Rapat yang menghimpun aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I hingga V ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Hadi Suhendra.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakyuddin Harahap, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota dewan.
Pembukaan rapat menegaskan bahwa laporan reses merupakan kewajiban konstitusional setiap anggota legislatif. Hal ini diatur dalam Pasal 112 Ayat 5 Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam paripurna tersebut, perwakilan masing-masing dapil menyampaikan beragam persoalan krusial yang dihadapi warga:
- Dapil I disampaikan oleh Anggota DPRD Medan Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H: Menyoroti dampak ekonomi, penanganan banjir, pelayanan publik, dan peredaran narkoba. Secara khusus, warga Jalan Kelambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia mendesak pembangunan penahan tebing sungai yang terus terkikis banjir guna mencegah longsor.
- Dapil II disampaikan Anggota DPRD Medan Syaiful Bahri: Meminta perbaikan jalan dan pengerasan di Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Medan Belawan. Warga juga mendesak normalisasi saluran air sepanjang satu kilometer dari Paya Pasir menuju TPA Terjun, pendataan ulang penerima bansos (PKH), serta penyediaan lapangan kerja untuk menekan angka tawuran dan kriminalitas.
- Dapil III disampaikan Anggota DPRD Medan Datuk Iskandar Muda: Menyampaikan keluhan warga terkait tingginya nominal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), desakan penertiban truk kontainer perusak jalan di Kecamatan Medan Deli, serta penambahan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
- Dapil IV disampaikan Anggota DPRD Medan Agus Setiawan: Melaporkan persoalan banjir akibat buruknya drainase, kerusakan jalan, rendahnya kualitas pengerjaan infrastruktur, serta minimnya lampu penerangan jalan.
- Dapil V disampaikan Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy: Mendesak pengaspalan jalan, pengerukan drainase, serta peningkatan akses air bersih melalui pemasangan jaringan pipa berkapasitas besar.
Merespons laporan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas langsung menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk bergerak cepat. Ia meminta aspirasi yang bersifat darurat dan tidak membutuhkan proses penganggaran panjang untuk segera direalisasikan paling lambat pekan depan.
“Kami melihat banyak sekali laporan yang sejatinya bisa dilaksanakan cepat tanpa harus menunggu waktu lama. Bahkan bisa pada minggu ini juga dilaksanakan,” tegas Rico.
guna memastikan instruksi ini berjalan, Rico memerintahkan Pj Sekda untuk segera mengumpulkan seluruh kepala OPD terkait usai rapat paripurna guna memilah laporan warga. Ia juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membangun sistem pelacakan (tracking) digital agar perkembangan tindak lanjut aspirasi bisa dipantau langsung oleh anggota DPRD. (mar)
