![]() |
| Ratusan warga Desa Pematang Cengal, Kabupaten Langkat kembali memblokir jalan karena kondisi jalan di wilayah mereka tak kunjung diaspal. (ft-istimewa) |
LANGKAT, KLIKMETRO.COM – Seratusan warga Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menggelar aksi pemblokiran jalan desa pada Kamis (6/8/2026). Aksi yang didominasi oleh kaum perempuan ini dilakukan sebagai bentuk protes setelah proses mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat, DPRD Langkat, dan pihak perusahaan berakhir buntu tanpa kesepakatan.
Dalam mediasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, S.IP., M.SP., menawarkan rencana pengaspalan jalan menggunakan hotmix sepanjang minimal 500 meter pada tahun ini. Sisanya, sekitar 1 kilometer, dijanjikan akan dilanjutkan pada tahun depan.
Namun, usulan tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh warga. Masyarakat tetap bersikeras menuntut seluruh ruas jalan protokol desa yang rusak berat diaspal sekaligus pada tahun anggaran ini. Warga juga menagih janji Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang sebelumnya disebut pernah menjanjikan perbaikan jalan di desa mereka.
"Kami sudah capek makan abu. Sudah puluhan tahun jalan kami belum diaspal. Setiap hari kami menghirup debu dari truk-truk yang melintas," ujar Haryati, salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut.
Warga mengeluhkan tingginya intensitas truk pengangkut material galian C berupa pasir dan tanah, serta truk proyek migas milik EMP Gebang. Menurut warga, jalanan menjadi sumber debu pekat saat cuaca panas dan berubah menjadi kubangan lumpur berbahaya ketika hujan turun.
Anggaran Penyiraman Rp10 Juta Dipertanyakan
Aksi saling protes juga mewarnai jalannya mediasi terkait kompensasi polusi debu.
Field Coordinator EMP Gebang Limited, Ronny Lilipaly, menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah menginstruksikan kontraktor untuk melakukan penyiraman jalan sebanyak tiga kali sehari dengan anggaran sekitar Rp10 juta per bulan.
Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh warga yang menyebut penyiraman di lapangan sering absen dan tidak sesuai komitmen.
Menanggapi protes keras itu, Ronny menegaskan akan mengevaluasi dan siap memutus kontrak kerja sama dengan pihak pelaksana jika terbukti tidak bekerja.
Selain itu, pihak EMP Gebang sempat menawarkan bantuan darurat berupa 200 dump truck material sertu (pasir batu) untuk menutupi lubang jalan jika pemerintah hanya mampu mengaspal 500 meter. Namun, warga kembali menolaknya dan tetap berpegang pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang menuntut pengaspalan total.
Akibat mediasi yang tidak membuahkan hasil, warga memindahkan tenda aksi dari halaman rumah ke tengah badan jalan sehingga puluhan truk proyek migas tidak dapat melintas.
Kondisi tersebut membuat aparat turun tangan. Sekitar pukul 17.14 WIB, personel Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura melakukan tindakan tegas terukur dengan menggeser tenda warga kembali ke halaman rumah. Langkah ini diambil agar arus lalu lintas kendaraan logistik migas dapat kembali dibuka.
Mediasi dan pengamanan ini turut dikawal oleh empat anggota DPRD Langkat, yaitu Jul'Aidi Syam, Rahmat Rinaldi, SE, Muhammad Rio, dan Mahalli Hakim, serta jajaran pimpinan Polres Langkat dan Koramil 11/Tanjung Pura.
Meski akses jalan telah dibuka, warga menegaskan tidak menutup kemungkinan akan melancarkan aksi pemblokiran susulan jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi oleh pemerintah daerah. (rs)
