Polda Sumut Gerebek Home Industri Vape Narkoba Asal Kamboja di Deli Serdang

Rabu, 05 Agustus 2026 / 19.26

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik home industri liquid vape yang mengandung etomidate, narkotika golongan II, di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik home industri liquid vape yang mengandung etomidate, narkotika golongan II, di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (30/7/2026) ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas modus baru peredaran gelap narkoba yang menyasar pengguna rokok elektronik.

Dalam konferensi pers di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut pada Rabu (5/8/2026), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan bahwa aktivitas ini dikategorikan sebagai home industri karena seluruh proses produksi dilakukan secara mandiri di satu lokasi.

"Para pelaku melakukan proses secara lengkap, mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran cairan (flavor dan nikotin), pengisian cartridge, hingga pengemasan barang jadi dengan berbagai merek vape siap edar," ujar Kombes Pol. Andy Arisandi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan.

Di lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sembilan botol bahan baku etomidate berkapasitas masing-masing 1.350 mililiter. Berdasarkan uji Laboratorium Forensik, cairan tersebut memiliki kadar kemurnian etomidate mencapai 90 persen.

Selain bahan baku utama, polisi juga menyita berbagai barang bukti penunjang meliputi:

- Cairan nikotin dan aneka bahan perasa (flavor)

- Alat ukur, pipet, dan alat pengisi cartridge

- Mesin pengering dan alat press kemasan

- Ratusan cartridge kosong serta kotak kemasan bermerek

Dari total sembilan botol bahan baku yang disita, pelaku diperkirakan mampu memproduksi sekitar 1.350 hingga 1.575 cartridge vape narkoba, di mana satu botolnya dapat menghasilkan 150 hingga 175 cartridge siap isap.

Kronologi dan Jaringan Internasional Kamboja

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya barang-barang tersembunyi di belakang sebuah rumah. Petugas Ditresnarkoba bersama kepala lingkungan dan pemilik lahan kemudian memeriksa lokasi tersebut dan menemukan barang bukti awal yang langsung dikembangkan.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa bahan baku etomidate tersebut dikirim langsung dari Kamboja menuju Medan. Kepolisian saat ini tengah mengidentifikasi jaringan pemasok, jalur penyelundupan, serta aktor penanggung jawab distribusi lintas negara tersebut.

Penyidik juga menemukan keterkaitan erat antara kasus ini dengan penangkapan tersangka berinisial T oleh BNN Provinsi Sumatera Utara sebelumnya. Tersangka T yang kedapatan membawa cartridge etomidate diduga kuat terlibat langsung dalam rantai produksi di home industri Deli Serdang ini.

Saat ini, Polda Sumut telah memeriksa lima orang sebagai saksi. Penyidik juga menjadwalkan proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperjelas peran masing-masing pihak sebelum menetapkan status tersangka secara resmi.

Polda Sumut menegaskan bahwa penyalahgunaan etomidate dalam liquid vape sangat berbahaya bagi kesehatan. Efek jangka pendek penggunaan zat ini dapat menyebabkan:

- Kehilangan kesadaran mendadak

- Tubuh bergetar hebat (tremor)

- Kondisi halusinasi atau fly

Sementara untuk jangka panjang, zat tersebut memicu ketergantungan akut, kerusakan fungsi sel otak, hingga gangguan kesehatan mental yang permanen. 

Polda Sumut mengimbau masyarakat dan generasi muda untuk menjauhi rokok elektronik yang mencurigakan dan berkomitmen memperketat pengawasan jalur masuk darat, laut, maupun udara di Sumatera Utara. (mar)

Komentar Anda

Terkini