Polsek Medan Kota Gulung Lapak Sabu di Sei Mati, Satu Pengedar Ditangkap dan Dua Barak Dibakar

Rabu, 05 Agustus 2026 / 19.36

Polsek Medan Kota mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM – Tim gabungan Polsek Medan Kota menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. 

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) pukul 14.00 WIB tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu dan memusnahkan barak tempat mengonsumsi narkoba di lokasi.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH, didampingi Wakapolsek AKP Harled R. Gultom, Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan SH. MH, serta Panit 2 Reskrim Ipda Eko Priya SH.

sKapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH mengungkapkan, operasi ini bermula dari laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut. Usai menggelar apel pengarahan, personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas di lapangan menggunakan strategi undercover buy atau menyamar sebagai pembeli untuk memancing pelaku.Penyergapan: Saat transaksi berlangsung, petugas langsung meringkus pelaku bernama Safrul Bahri (43), warga Jalan B Katamso, Gang Nasional.

Tak jauh dari lokasi penangkapan, tim merubuhkan dan membakar dua buah barak liar yang sengaja didirikan sebagai lapak memakai sabu.

Dari tangan tersangka Safrul Bahri, Polsek Medan Kota mengamankan sejumlah barang bukti yang meliputi:

- Narkotika: 4 paket plastik klip sedang dan 2 paket plastik klip kecil berisi kristal sabu dengan berat total 5,99 gram.

- Peralatan: 20 buah plastik klip kecil kosong serta 2 buah pipet/sekop plastik.

- Uang Penjualan: Uang tunai sebesar Rp55.000 yang terdiri atas 3 lembar pecahan Rp10.000 dan 5 lembar pecahan Rp5.000.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Safrul mengaku sudah mengedarkan sabu selama dua minggu. Barang haram tersebut ia beli seharga Rp340.000 per gram dari seorang pria yang tidak ia ketahui namanya di Gang Perwira, Kelurahan Sei Mati.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Medan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

AKP Feriawan menegaskan akan terus memburu jaringan pemasok di atasnya, sekaligus mengimbau warga sekitar untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika di lingkungan mereka. (rait)

Komentar Anda

Terkini