Terungkap! Ini Penyebab dan Kronologi Tewasnya Mantan Istri Polisi di Medan
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polrestabes Medan mengungkap hasil penyelidikan mendalam terkait kematian tragis seorang wanita berinisial L (35), mantan istri anggota polisi, di Komplek Bumi Asri, Kota Medan.Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), uji laboratorium forensik, dan autopsi, korban dipastikan murni meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api. Insiden memilukan ini terjadi di dalam kamar mandi rumah korban pada Minggu (2/8/2026).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi kunci untuk mencocokkan kronologi di lapangan.
"Kami sudah memeriksa beberapa saksi utama. Pertama adalah saksi dengan inisial IH (mantan suami korban). Kemudian yang kedua adalah anak korban berinisial M yang masih berusia sembilan tahun," ujar Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (4/8/2026).
Kronologi di Dalam Kamar
Calvijn membeberkan, sebelum peristiwa terjadi, korban bersama saksi IH dan sang anak berada di dalam satu kamar yang sama. Tak lama kemudian, IH sempat keluar dari kamar. Saat kembali masuk, IH terkejut karena hanya melihat anaknya, sementara korban sudah tidak ada di tempat.
Kecurigaan IH menguat saat melihat tas miliknya dalam keadaan terbuka dan senjata api yang disimpan di dalamnya telah hilang. Menyadari bahaya yang mengancam, IH langsung memeriksa kamar mandi yang berada di dalam area kamar tersebut.
"Saksi IH sempat mengetuk pintu kamar mandi dan berusaha keras membujuk korban agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya. Anak korban juga ikut mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons awal," jelas Kapolrestabes.
Sesaat sebelum situasi menjadi fatal, terdengar suara terakhir dari balik pintu kamar mandi. "Terakhir ada ucapan dari korban, 'Maafkan saya.' Itu kalimat terakhir yang didengar oleh kedua saksi tersebut. Setelah ucapan itu, langsung terdengar suara letusan senjata api sebanyak satu kali dari dalam kamar mandi," sambung Calvijn.
Hasil Investigasi Ilmiah Forensik
Guna menghindari spekulasi liar di masyarakat, tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) langsung melakukan pembuktian ilmiah (scientific crime investigation). Hasil pemeriksaan tersebut memperkuat bukti bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian korban:
• Uji Residu Senjata (GSR): Tim forensik menemukan residu tembakan yang menempel pada jari tangan, pakaian, dan tubuh korban L. Sementara itu, hasil swab tangan terhadap saksi IH dinyatakan negatif (tidak ditemukan residu tembakan).
• Hasil Autopsi Medis: Dokter forensik menegaskan tidak ditemukan sama sekali tanda-tanda kekerasan fisik, baik akibat hantaman benda tumpul maupun luka benda tajam pada tubuh korban. Satu-satunya cedera yang ditemukan adalah luka tembak fatal di bagian kepala.
Motif Korban
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses administrasi sebelum diserahkan ke pihak keluarga. Terkait latar belakang tindakan nekat ini, Polrestabes Medan menegaskan masih terus mendalami motif psikologis korban.
"Penyidik masih mendalami latar belakang peristiwa ini. Dugaan sementara, hal ini dipicu oleh beberapa persoalan internal pribadi dan konflik keluarga korban," pungkas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. (mar)
