![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wali Kota Medan, Rico Waas, mendapat kritik tajam terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya.Tiga BUMD Kota Medan, yaitu Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH), dinilai gagal menunjukkan progres optimal dan tidak memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, dua di antaranya kini tengah didera krisis keuangan yang sangat serius.
Kritik tersebut dilayangkan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede. Ia menegaskan bahwa kepala daerah merupakan figur yang paling bertanggung jawab atas kemunduran performa perusahaan daerah tersebut.
“Wali Kota Medan tetap menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas kondisi BUMD saat ini. Karena yang memilih orang-orang untuk mengisi direksinya itu beliau. Ketika BUMD tidak berkembang dan malah mengalami kemunduran, sudah jelas yang disalahkan Wali Kota. Itu tidak bisa dipungkiri,” tegas Salomo, Jumat (7/8/2026).
Gaji Karyawan Menunggak dan Ketergantungan Subsidi APBD
Salomo membeberkan bahwa krisis keuangan yang melanda PUD Pembangunan sudah masuk dalam kategori kronis. Salah satu indikatornya adalah ketidakmampuan manajemen untuk membayarkan hak para pekerja secara utuh.
“Bayangkan saja, membayar gaji karyawan saja tidak bisa. Berarti perusahaan ini tidak sehat. Apapun alasannya, ini jelas tidak wajar. Wali Kota Medan harusnya bisa mengevaluasi ini secara menyeluruh. Mau sampai kapan seperti ini terus? Bertahun-tahun merugi,” tukasnya.
Kondisi serupa juga terjadi pada PUD RPH. Operasional perusahaan pemotongan hewan ini dinilai masih sepenuhnya bersandar pada suntikan dana dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, alih-alih menghasilkan profit secara mandiri.
“Kalau hanya mengandalkan subsidi APBD, terus fungsi BUMD Kota Medan apa? Saudara Wali Kota tidak bisa sekedar cakap-cakap evaluasi, harus ada bukti nyata. Kasih garansi kepada masyarakat bahwa BUMD bisa maju dan membantu PAD Kota Medan, jangan hanya disubsidi pakai APBD setiap tahun,” cecar Salomo.
Potensi Belasan Miliar PUD Pasar Hanya Terealisasi Rp400 Juta
Sektor yang paling menyita perhatian legislatif adalah PUD Pasar. Berdasarkan data yang dipegang Komisi III, badan usaha yang mengelola puluhan pasar tradisional ini hanya mampu menyetorkan keuntungan tahunan yang sangat minim, jauh di bawah potensi riil di lapangan.
“Kalau kita kalkulasi berdasarkan potensi, harusnya PUD Pasar bisa meraup keuntungan belasan miIiar per tahun. Tapi ini cuma Rp400 juta dari 52 pasar tradisional yang dikelola. Kami sangat yakin banyak kebocoran terjadi dan PUD Pasar juga kurang transparan dalam pengelolaan dengan pihak ketiga,” ungkap Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan tersebut.
Menyikapi keterpurukan ini, Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan akan menjadikan pembenahan dan pengawasan BUMD sebagai salah satu agenda prioritas utama ke depan.
Mereka mendesak agar Pemko Medan segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan aset daerah dan menghentikan pemborosan anggaran negara. (mar)
