MEDAN, KLIKMETRO.COM - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan memberikan kritik tajam terhadap kebijakan penggunaan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dinilai belum tepat sasaran dan mengabaikan skala prioritas.
Kritik tersebut disampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna di gedung dewan, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen, serta didampingi para Wakil Ketua yakni Hj Sri Rezeki, H Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Hadir langsung dalam rapat tersebut Wali Kota Medan Rico Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Plt Sekwan Erisda Hutasoit, dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak.Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, menyatakan bahwa potret keberhasilan pembangunan di Kota Medan selama tiga tahun terakhir (2024–2026) cenderung jalan di tempat atau stagnan. Kondisi ini diperparah dengan merosotnya daya beli masyarakat secara drastis yang terlihat dari sepinya transaksi di pasar-pasar tradisional.
"Lapangan pekerjaan baru juga sangat terbatas akibat minimnya kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kota Medan. Akibatnya, angka kemiskinan meningkat yang dibuktikan dengan semakin banyaknya jumlah masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah," ujar Paul.
Soroti Pemotongan Anggaran Kesehatan
Sektor kesehatan menjadi poin krusial yang paling disorot oleh Fraksi PDI-P. Paul mempertanyakan kebijakan Pemko Medan yang justru menurunkan anggaran urusan kesehatan dari Rp 1,224 triliun lebih menjadi Rp 1,201 triliun setelah perubahan APBD. Penurunan ini dinilai sebagai bentuk kurangnya kepedulian pemerintah terhadap hak dasar warga.
Padahal, kondisi riil di lapangan menunjukkan fasilitas kesehatan Pemko Medan masih minim alat medis, obat-obatan, dan tenaga medis. Fraksi PDI-P mendesak adanya pembenahan serius pada rumah sakit milik daerah.
"Pelayanan di RS dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar masih perlu pembenahan secara serius, terutama dalam pemenuhan dan pengisian dokter spesialis yang saat ini masih minim," tegas Paul.
Keluhan Layanan Puskesmas dan Ancaman Stunting
Lebih lanjut, Paul mengingatkan Wali Kota Medan untuk memperketat pengawasan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu).
Berdasarkan aspirasi yang diterima dari masyarakat, tingkat kedisiplinan waktu para dokter dan tenaga medis dilaporkan menurun. Selain itu, distribusi obat-obatan dan alat kesehatan sering mengalami keterlambatan yang merugikan pasien.
Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemko Medan untuk segera mengambil tindakan konkret, antara lain:
• Melakukan renovasi total pada bangunan fisik Puskesmas dan Pustu yang tidak layak.
• Meningkatkan pengawasan ketat terhadap kinerja aparatur kesehatan di lapangan.
• Memberikan perhatian khusus pada pencegahan dan penanggulangan stunting (gizi buruk), terutama di kawasan Medan Utara, agar dapat diatasi sejak dini demi keberhasilan pembangunan berkelanjutan. (mar)
