Setahun Bebas, Ibu Rumah Tangga di Medan Kembali Diciduk karena Jual Ganja!

Senin, 14 September 2026 / 13.05

Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial NW karena menjual ganja. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM -
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NW (41) tampaknya tidak kapok dengan dinginnya sel penjara. Setelah setahun menghirup udara bebas, warga Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan ini kembali diringkus polisi karena nekat menjual ganja di sekitar rumahnya.

Penangkapan yang terjadi pada Jumat (11/9/2026) sore ini bermula dari laporan warga yang resah. Masyarakat curiga karena NW kembali menjalankan bisnis haramnya setelah keluar dari penjara.

Dipimpin oleh Kanit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, Tim 9 langsung bergerak cepat ke lokasi. Benar saja, petugas mendapati NW sedang memegang dua paket ganja kering yang siap ia jual kepada pelanggannya.

"Kami langsung mengamankan NW saat ia diduga hendak bertransaksi. Awalnya kami menyita dua paket ganja siap edar dari tangannya," jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, dalam konferensi pers pada Senin (14/9/2026).

Saat ditangkap, NW sempat berakting polos dan berkilah bahwa dirinya tidak memiliki barang bukti lain. Namun, polisi tidak langsung percaya begitu saja. Berkat kejelian tim di lapangan yang melakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas berhasil menemukan sebuah tas tersembunyi yang berisi dua paket ganja tambahan.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, NW diketahui merupakan seorang residivis kasus narkoba. Ia pernah divonis penjara pada tahun 2022 dan baru saja bebas pada tahun 2025 lalu. Akan tetapi NW kembali melakukan hal serupa dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Sistem Tempel di Pinggir Selokan

Kepada polisi, NW mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial BT. Sistem transaksi mereka tergolong rapi karena menggunakan sistem "tempel" atau tanpa bertatap muka secara langsung.

"BT biasanya menentukan titik lokasi tempat menaruh ganja tersebut. Kadang di tempat sampah, kadang di pinggir selokan. Setelah diletakkan, baru NW mengambil dan mengedarkannya," ungkap AKBP Rafli.

Saat ini, polisi tengah memburu BT yang menjadi pemasok utama. "Kami pastikan BT tidak akan bisa bersembunyi dan akan kami tangkap dalam waktu dekat," tegas Rafli. (mar)
Komentar Anda

Terkini