DPRD Medan Segera Gelar Rapat Lintas Komisi Bahas Wacana Ongkos Gratis bagi Pelajar

Jumat, 11 September 2026 / 21.49

Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman Marasakti Lubis. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bergerak cepat merespons usulan program prorakyat. Dalam waktu dekat, DPRD Kota Medan akan mengagendakan rapat lintas komisi untuk membahas secara mendalam wacana menggratiskan ongkos angkutan bagi para pelajar di Kota Medan.

Langkah strategis ini diambil untuk mempercepat proses pembahasan. Selain itu, rapat ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kesiapan program, baik dari sisi anggaran pendidikan maupun fasilitas transportasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, menjelaskan bahwa pihaknya akan menggandeng Komisi IV dalam pembahasan ini. Keterlibatan Komisi IV dinilai sangat penting karena wacana ini bersentuhan langsung dengan sektor transportasi publik.

"Segera kita gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Pemko Medan, Bappeda, Organda, dan stakeholder lainnya. Harapan kita rekan-rekan di DPRD Medan dapat mendukung dan memberikan saran terbaik atas wacana ini," ujar Kasman, Jumat (11/9/2026).

Kasman menegaskan, Komisi II akan selalu mendukung penuh setiap kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Apalagi, program ini berkaitan langsung dengan dunia pendidikan yang menjadi salah satu fokus utama kerja mereka. 

Ia menilai, kebijakan ongkos gratis dapat menjadi angin segar yang membantu keluarga prasejahtera agar anak-anak mereka bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Sebelumnya, wacana ini pertama kali disuarakan oleh sejumlah Anggota Komisi II DPRD Kota Medan dalam rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan pada Senin (7/9/2026).

Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, menilai program ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menurutnya, bantuan ini akan sangat dirasakan oleh keluarga kurang mampu, khususnya bagi para pelajar yang bersekolah di kawasan Medan Utara.

Dalam rapat tersebut, Afif juga memberikan sorotan tajam terkait keberadaan 72 unit bus listrik milik Pemko Medan. Ia menyayangkan fasilitas tersebut yang saat ini masih sepi peminat dan sering beroperasi tanpa penumpang. Padahal, biaya operasional bus listrik tersebut menelan subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar, yakni sekitar Rp91 miliar setiap tahunnya.

"Kenapa ini tidak dimanfaatkan? Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong penumpang tidak diminati warga," pungkas Afif.

Melalui RDP lintas komisi yang akan segera digelar, DPRD Medan berharap aset bus listrik dan angkutan kota (angkot) dapat diintegrasikan dengan baik. Dengan demikian, anggaran subsidi yang besar tersebut bisa dialokasikan secara tepat sasaran untuk menjamin masa depan pendidikan anak-anak di Kota Medan. (mar)

Komentar Anda

Terkini